Advertisement
Jual Beli Ijazah, 5 Perguruan Tinggi Ditutup, Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sebanyak lima perguruan tinggi (PT) yang ada di Jawa Barat (Jabar) tutup setelah izinnya dicabut oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Lima kampus yang tutup itu tersebar di wilayah Bandung, Tasikmalaya, Bogor, dan Bekasi.
Advertisement
Adapun pencabutan izin itu dibenarkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar-Banten, Samsuri, dalam keterangan resminya.
Samsuri menjelaskan bahwa dari akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ada lima perguruan tinggi (swasta) yang sudah dicabut izin operasionalnya oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, ditemukan pula 37 PT yang mesti dilakukan pembinaan. Lima di antaranya akhirnya mendapat sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud No.7/2020.
Pelanggaran tersebut salah satunya disebabkan karena memberlakukan pembelajaran fiktif hingga jual beli ijazah.
Meski tak mengungkap kampus mana saja yang tutup, namun merujuk pada situs pddikti.kemdikbud.go.id, PT yang berstatus tutup yakni:
1. STIE Tridharma
2. STIMIK Tasikmalaya
3. Akademi Kesenian Bogor
4. STIKIP Albina
5. STIE Tribuana
Sebelumnya, 2 perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) ditutup atau dicabut izinnya oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah X.
BACA JUGA: Wisata Yogyakarta, 3 Pantai di Gunungkidul Ini Punya Tebing yang Cantik
Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X Rahmi mengatakan dua perguruan tinggi yang tutup tersebut yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Padang dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Padang.
Keduanya tak diberi izin lagi karena tidak menjalankan dengan baik peran tridharma perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
- Rusia Dirayu Buka Penerbangan Moskow ke Jakarta
- KemenP2MI Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal dan Amankan 6 Korban
- Diperiksa KPK, Febri Diansyah Sebut Ditanya Soal Statusnya sebagai Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
- Larangan Mendaki Gunung Merapi Wajib Ditaati, BPBD DIY: Jangan Coba-Coba Mempertaruhkan Nyawa
Advertisement

Takmir Masjid di Wirobrajan Manfaatkan Sampah Anorganik, Jadi Tambahan Anggaran Jumat Berkah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini 14 April 2025 Google Rayakan Superposisi Kuantum Google Doodle, Simak Sejarahnya
- Kejagung Sikat Hakim Nakal, Sita Uang Miliaran hingga Motor Mewah dari Rumah Tersangka
- Malaysia Menyasar Jogja untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
- Profil Djuyamto, Hakim Terima Suap Rp7,5 Miliar untuk Bebaskan Tersangka Korupsi Minyak Goreng
- Orang Kaya Indonesia Pindahkan Kekayaan ke Luar Negeri
- Presiden Prabowo Kirim Delegasi untuk Negoisasi dengan AS Terkait Tarif Impor Trump
- Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Memanfaatkan AI
Advertisement