Pemkot Magelang Rencanakan Penataan Shopping Center
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berencana akan menata kawasan Shopping Center sebagai pusat perekonomian yang representatif. Kawasan itu akan menjadi sentral perdagangan, perkantoran, kuliner dan area parkir yang layak.
"Alasan ditata kembali karena central tempat berkumpulnya banyak orang, istilahnya untuk hiburan malam, untuk membangkitkan ekonomi di malam hari," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, saat meninjau Shopping Center Magelang, Kamis (25/5/2023).
Walaupun demikian, pihaknya masih akan menawarkan kepada investor terkait penataan tersebut. "Nanti tergantung investor, kita tawarkan dulu, nanti dari pemerintah yang akan mengelola, sementara digunakan untuk UMKM-UMKM untuk expo kuliner atau produk yang bisa ditampilkan 24 jam yang masih disewa boleh," terangnya.
BACA JUGA : Wali Kota Magelang Minta Juru Parkir Layani Masyarakat
Advertisement
Kepala Disperindag Kota Magelang, Syaifullah menambahkan, Pemkot Magelang masih akan mengkaji serta merumuskan regulasi bersama lintas OPD agar kawasan Shopping Center benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Nanti kita kaji, pertama tempat ini sangat memungkinan jadi kenapa tidak dibangun untuk membantu masyarakat. Nanti akan ada regulasi, yang jelas kita rumuskan bersama BPKAD, Bagian Hukum, DPUPR dan Bappeda. Kami akan kolaborasi bersama menjadikan kawasan perdagangan ini dengan desain baru meskipun belum bisa digunakan secara sempurna," jelasnya.
Pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, bahwa ada peluang usaha di lokasi ini. Pemkot Magelang juga tidak menutup kemungkinan menjadikan kawasan ini sebagai pusat expo (pameran) bagi produk-produk UMKM.
"Terkait expo, kita lihat substansinya apa, expo istilahnya tidak permanen (insidentil) mengacu kepada regulasi nantinya seperti apa, memungkinkan atau tidak," imbuhnya.
Kepala BPKAD Kota Magelang Susilowati menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu proses pensertifikatan dari BPN pusat sebelum kemudian ditawarkan ke investor. Disebutkan, ada sekitar 30 toko yang berdiri di Shopping Center yang masa sewanya habis pada Maret 2023.
BACA JUGA : Pemkot Magelang Siapkan Rp70 Miliar untuk Bangun
"Ada sekitar 30 toko yang menempati Shopping Center dimana masa berlakunya Hak Pakai Bangunan Gedung Pusat Pertokoan [Shopping Center] selama 25 tahun berakhir pada tanggal 25 Maret 2023,"jelasnya.
Sambil menunggu Proses Pensertifikatan Tanah di BPN, Bappeda Kota Magelang sudah melakukan Kajian dan Master Plan terkait rencana Pengembangan/Pemanfaatan Kawasan tersebut. Sedangkan Kajian (Review) Highest and Best Use (HBU) Kawasan Eks Pertokoan Rejotumoto (Shopping Center) disusun oleh DPMPTSP Kota Magelang. (pemkotmgl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement