Advertisement
Wali Kota Magelang Minta Juru Parkir Layani Masyarakat dengan Simpatik

Advertisement
Harianjogja.com, KOTA MAGELANG—Pemerintah Kota Magelang memberikan pembinaan kepada 240 orang juru parkir ruang milik jalan (rumija) Kota Magelang di Pendopo Pengabdian Magelang, Rabu (11/1/2023).
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz pada kesempatan itu mengajak para juru parkir di Kota Magelang untuk lebih disiplin, melayani masyarakat dengan ramah dan simpatik. Pihaknya ingin problem-problem yang dialami juru parkir bisa ditemukan solusi melalui forum tersebut.
Advertisement
"Kita tahu bahwa juru parkir punya problem, kita gali (misalnya) apakah karena tidak punya rumah, belum dapat bantuan apa-apa, sambil kita berdayakan wong cilik, karena pendapatan mereka masih dibawah Rp 1,5 juta. Kita ingin menyenangkan mereka," ungkap Dokter Aziz dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (12/1/2023).
Menurut Dokter Aziz, pendapatan juru parkir memang masih rendah. Peningkatan pendapatan masih perlu dikaji terlebih dahulu. Saat ini pendapatan mereka masih tergantung perolehan target setiap blok.
"Kita disiplinkan dulu, baru kemudian dipikirkan (kenaikan pendapatan), naiknya seberapa harus dikaji dulu. Tidak boleh sembarangan, dikaji efeknya bagaimana, dan sebagainya," ucap Dokter Aziz.
Baca juga: Tol Jogja Solo Melintasi Sleman, Bagaimana Minat Investor?
Dia juga berpesan agar juru parkir tidak menarik ongkos parkir lebih dari yang diatur oleh Perda. Melayani masyarakat harus dengan kejujuran, keramahan, dan kedisiplinan.
Kepala Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi menjelaskan, pembinaan ini diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang tata cara pengaturan dan pelayanan parkir masyarakat.
"Pemkot Magelang dalam hal ini Dinas Perhubungan punya kewajiban membina juru parkir Kota Magelang, selain di Rumija juga yang di pasar. Intinya untuk pelayanan masyarakat tentang parkir," terang Candra.
Lebih lanjut, tujuan dan pembinaan ini adalah untuk mewujudkan pelayanan parkir masyarakat yang tertib, lancar dan terpadu. Mewujudkan penegakan hukum dan meningkatkan kelancaran lalu lintas.
Candra menyebutkan ada output dan outcome yang diharapkan dari pembinaan ini. Outputnya adalah pembinaan kepada juru parkir sehingga dapat meningkatkan SDM yang unggul dan terampil dalam penyelenggaraan parkir Rumija maupun pasar.
Sedangkan outcome-nya, dalam jangka pendek, dapat menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan parkir Rumija maupun pasar. Untuk jangan menengah, meningkatkan dan memaksimalkan penggunaan fasilitas parkir yang ada.
Upaya Penertiban
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang Noor Singgih menyatakan, ketertiban parkir juga perlu diterapkan oleh masyarakat itu sendiri. Ada upaya-upaya penertiban yang telah dilakukan untuk masyarakat yang melakukan pelanggaran ketentuan parkir.
"Penertiban dilakukan kalau ada pengguna kendaraan baik roda 2 maupun 4 yang parkir pada tempatnya, yakni dengan peringatan teguran, lalu menempel stiker peringatan di kaca depan dan kalau sudah 3 kali melakukan hal yang sama maka kendaraan akan digembok," ucapnya.
Kemudian, jika pengguna kendaraan tidak mengindahkan peringatan maka akan langsung diderek dipindahkan ke tempat lain. Walaupun demikian, pelanggar sejauh ini baru dikenakan sanksi administratif.
"Di daerah lain sudah ada sanksi denda, misalnya di Jakarta bisa sampai Rp 500.000 per hari per kendaraan. Kita baru mengusulkan Rp 200.000 - Rp 250.000, itu pun kalau disetujui DPRD Kota Magelang," sebutnya.
Pihaknya berharap, peringatan-peringatan itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib parkir, berlalu lintas dengan selamat dan berkeselamatan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Kepala Divisi PSBI Setelah Pulang dari Ibadah Haji
- Komandan Senior Korps Garda Revolusi Iran Gugur Akibat Serangan Rudal Israel di Teheran
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
Advertisement

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 26 Juni 2025: Hari Ini di Balai Desa Siraman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pantau Gencatan Senjata Iran-Palestina, China Tak Ingin Meningkatnya Ketegangan Timur Tengah
- Israel Habiskan Rp3,2 Triliun Per Hari untuk Cegat Rudal Iran Lewat Iron Dome
- Isu Ekonomi dan Korupsi Jadi Prioritas Masyarakat Indonesia Tahun 2025
- Israel dan Iran Saling Klaim Kemenangan
- SAR Temukan Pendaki Asal Brasil Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Gunung Rinjani
- Dikabarkan Tewas, Komandan Pasukan Quds Terlihat Hadir Dalam Berpesta Kemenangan Iran Atas Israel
- 364.580 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual Periode Libur 19-30 Juni 2025
Advertisement
Advertisement