Advertisement
Viral Modifikasi Kursi Tegak di Kereta Ekonomi, Berikut Penjelasan KAI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan penjelasan terkait rencana modifikasi kursi tegak pada kereta api ekonomi non-subsidi yang beredar di media sosial. Simak penjelasannya.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengonfirmasi saat ini pihaknya memang tengah melakukan modifikasi interior kereta beserta kursinya di Balai Yasa Manggarai. Joni menuturkan, modifikasi dilakukan sebagai bagian dari program peningkatan pelayanan di kelas ekonomi.
Advertisement
Joni mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kereta yang akan dirangkaikan ke gerbong modifikasi tersebut mengingat hal ini masih dalam kajian manajemen. Dia memastikan, dalam waktu dekat pelanggan kereta ekonomi akan merasakan pengalaman yang berbeda dan lebih nyaman.
“Melalui modifikasi ini, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan ke depannya untuk menjadikan perjalanan kereta api aman, nyaman, dan sehat,” kata Joni saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA: Balik Lebaran 2023 dengan Kereta Api, Perhatikan Imbauan dari KAI Ini
Joni menjelaskan, pada tahap awal, sudah ada 4 gerbong kereta ekonomi yang telah berhasil dimodifikasi. Melalui modifikasi ini, jumlah kursi yang tadinya berkapasitas 80 tempat duduk, kini menjadi 72 tempat duduk, sehingga memberikan kesan yang lebih luas.
Joni melanjutkan, keunggulan lain modifikasi ini adalah yaitu kursinya dapat disandarkan (reclining) dan diputar (revolving) seperti kursi pada kereta eksekutif.
Selain itu, pada interior kereta juga ditambahkan Public Information Display System (PIDS) yang dapat menampilkan jam dan suhu. Interior kereta juga dimodifikasi mirip dengan kereta eksekutif seperti bentuk bagasi dan nuansa interior yang lebih cerah.
Joni mengungkapkan modifikasi juga dilakukan pada toilet dengan nuansa yang lebih mewah dan menggunakan toilet duduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
Advertisement

BPBD Kulonprogo Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang Dipercaya Jadi Sekjen KKP
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Update Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, 19 Korban Tewas Sudah Dievakuasi
- 2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede-Pangrango Diturunkan
- 26.000 Warga Kanada Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Lubuk Basung Sumatra Barat
Advertisement
Advertisement