Advertisement
Kronologi Penganiayaan Istri Politikus PKS, BY Banting hingga Injak Istrinya
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf alias BY mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI karena diduga terkait kasus kalias BY mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI karena diduga terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Anggota DPR RI dari Fraksi PKS berinisial BY mendapat sorotan netizen setelah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
BY diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya yang sedang hamil, hingga korban mengalami pendarahan. Hal ini diungkpan oleh penasihat hukum korban, Srimiguna, pada Senin (22/5/2023) lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Tips-tips Mencegah dan Menangani KDRT
Srimiguna mengatakan bahwa M telah melaporkan BY ke Polrestabes Kota Bandung. Sejak Mei 2023, proses penyelidikan di Polrestabes Kota Bandung telah naik dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Karena Korban telah mengalami penderitaan yang berkepanjangan selama menjadi istri BY diduga korban mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan psikis,” kata Srimiguna dalam keterangan resminya, Selasa (23/5/2023)
Srimiguna menjelaskan bahwa kekerasan yang terjadi pada korban terjadi beberapa kali sepanjang tahun lalu. Sementara itu, peristiwa kekerasan terakhir terjadi pada November 2022.
Kliennya sering mendapat penghinaan fisik dari sang suami. Bahkan BY membandingkan korban dengan perempuan lain dan memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan.
BACA JUGA: Aniaya Istri Hamil, Politisi PKS Mengundurkan Diri Jadi Aleg DPR RI
Menurutnya, dari salah satu barang bukti diketahui BY mengakui perbuatan tersebut.
"BY kerap melakukan dugaan KDRT diantaranya dengan menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” ucap Srimiguna.
Pada Senin (22/5/2023), Srimiguna juga telah melaporkan perbuatan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Wisata Pantai Selatan Bantul Lesu
- Penumpang Andong di Malioboro Melonjak, Tarif Ikut Naik
- Lebaran H+1, Wisata Jip Merapi Belum Meningkat Signifikan
- Empat Pelajar Terseret Arus Rip Current Paris, Begini Kondisinya
- MAKI Kritik KPK Terkait Pengalihan Penahanan Yaqut Secara Diam-Diam
- Kebijakan WFH Satu Hari Dinilai Belum Berdampak pada Penghematan BBM
- Tol Kalikangkung Dipenuhi Kendaraan, Arus Masuk Terus Tinggi
Advertisement
Advertisement








