Advertisement
Halo Para ASN, Mulai Juni 2023 Gaji Ke-13 Bakal Cair
ASN akan segera mendapatkan gaji ke/13 mulai Juni 2023, sebagaimana yang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati umumkan pada Maret lalu. Dok. Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan segera mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN mulai Juni 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini,” imbuhnya dalam konferensi pers, dikutip Kamis (18/5/2023).
Advertisement
Bendahara Negara tersebut berharap dengan adanya kebijakan pembayaran gaji ke-13 dilakukan sebagai bantuan pendidikan, mengingat masa tahun ajaran baru akan mulai pada pertengahan tahun mendatang.
“Pengaturan THR dalam PP No. 15/2023 juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke-13 terutama pada saat ajaran baru yaitu mebantu untuk belanja pendidikan putra putri keluarga ASN,” tambah dia dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (18/5/2023).
Untuk 2023, gaji ke-13 akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji/pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/ tunjangan umum lainnya.
Baca juga: REI: Pengembang Kesulitan Jual Properti ke Pembeli Asing
Sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 juga termasuk di dalamnya komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang memang mendapatkan tunjangan tersebut.
Khusus bagi ASN daerah di instansi Pemda, gaji ke-13 terdiri dari gaji/pensiunan pokok, tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja juga diberikan bagi ASN daerah bagi instansi pemda, dengan tetap memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan aturan undang-undang.
Meski demikian, besaran gaji ke-13 tersebut belum kembali seperti masa normal atau sebelum pandemi Covid-19, di mana Sri Mulyani memberikan tunjangan kinerja secara full atau 100 persen.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Perpanjang SIM Lebih Mudah, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Semarang Padat, 2.000 Kendaraan per Jam
- Jadwal KA Bandara YIA 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Cek Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA
- Murah Meriah! Bus Jogja-Parangtritis dan Baron Beroperasi
- Rute Baru DAMRI Jogja-Semarang, Terintegrasi Wisata
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 24 Maret 2025, Arus Balik Lebaran
- Kasus Kuota Haji, Yaqut Diperiksa di RS Polri Sebelum Masuk Rutan
Advertisement
Advertisement







