Panggil Sekretaris MA Usai Ditetapkan Tersangka, KPK: Kami Ingatkan Agar Kooperatif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) hari ini, Rabu (17/5/2023). Mereka adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto.
Hasbi dan Dadan pekan lalu diumumkan sebagai tersangka baru dari kasus suap di MA, yang sebelumnya telah menyeret 15 orang tersangka.
Advertisement
BACA JUGA: Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir Disita KPK
"Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/5/2023).
Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan bahwa penyidik akan memberikan kesempatan kepada kedua tersangka untuk memberikan penjelasan secara langsung.
"Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan," lanjut Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasbi dan Dadan sebagai tersangka hasil tindak lanjut dari alat bukti dan keterangan para pihak yang terlibat dalam perkara suap di MA.
Sebanyak 15 orang tersangka lainnya pada pusaran kasus tersebut di antaranya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya sudah dibawa ke persidangan oleh Jaksa KPK.
Untuk kelancaran proses penyidikan, KPK juga telah mencegah keduanya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama sejak pencegahan.
Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Hasbi Hasan telah dicegah sejak 9 Mei 2023, sedangkan Dadan Tri dicegah sejak 12 Januari 2023.
(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Sempat Ditutup, SPBU Janti Kembali Dioperasikan dengan Sistem KSO Pertamina Retail
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Proses Suaka untuk Warga Suriah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Potensi Hujan Lebat Disertai Petir, Termasuk DIY
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
- Serah Terima Program TJSL 2024 Bantuan Pengembangan Kelompok Usaha Urban Farming
- Gelar Sidang, Dewas KPK Jatuhkan 109 Sanksi Etik, Ada Nama Firli Bahuri
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Advertisement