Advertisement

Promo Desember

Panggil Sekretaris MA Usai Ditetapkan Tersangka, KPK: Kami Ingatkan Agar Kooperatif

Dany Saputra
Rabu, 17 Mei 2023 - 12:17 WIB
Jumali
Panggil Sekretaris MA Usai Ditetapkan Tersangka, KPK: Kami Ingatkan Agar Kooperatif Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) hari ini, Rabu (17/5/2023). Mereka adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto.

Hasbi dan Dadan pekan lalu diumumkan sebagai tersangka baru dari kasus suap di MA, yang sebelumnya telah menyeret 15 orang tersangka.

Advertisement

BACA JUGA: Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir Disita KPK

"Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/5/2023).

Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan bahwa penyidik akan memberikan kesempatan kepada kedua tersangka untuk memberikan penjelasan secara langsung.

"Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan," lanjut Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasbi dan Dadan sebagai tersangka hasil tindak lanjut dari alat bukti dan keterangan para pihak yang terlibat dalam perkara suap di MA.

Sebanyak 15 orang tersangka lainnya pada pusaran kasus tersebut di antaranya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya sudah dibawa ke persidangan oleh Jaksa KPK.

Untuk kelancaran proses penyidikan, KPK juga telah mencegah keduanya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama sejak pencegahan.

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Hasbi Hasan telah dicegah sejak 9 Mei 2023, sedangkan Dadan Tri dicegah sejak 12 Januari 2023.

(Sumber: Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sempat Ditutup, SPBU Janti Kembali Dioperasikan dengan Sistem KSO Pertamina Retail

Jogja
| Jum'at, 13 Desember 2024, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement