Advertisement
Panggil Sekretaris MA Usai Ditetapkan Tersangka, KPK: Kami Ingatkan Agar Kooperatif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) hari ini, Rabu (17/5/2023). Mereka adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto.
Hasbi dan Dadan pekan lalu diumumkan sebagai tersangka baru dari kasus suap di MA, yang sebelumnya telah menyeret 15 orang tersangka.
Advertisement
BACA JUGA: Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir Disita KPK
"Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/5/2023).
Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan bahwa penyidik akan memberikan kesempatan kepada kedua tersangka untuk memberikan penjelasan secara langsung.
"Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan," lanjut Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasbi dan Dadan sebagai tersangka hasil tindak lanjut dari alat bukti dan keterangan para pihak yang terlibat dalam perkara suap di MA.
Sebanyak 15 orang tersangka lainnya pada pusaran kasus tersebut di antaranya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya sudah dibawa ke persidangan oleh Jaksa KPK.
Untuk kelancaran proses penyidikan, KPK juga telah mencegah keduanya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama sejak pencegahan.
Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Hasbi Hasan telah dicegah sejak 9 Mei 2023, sedangkan Dadan Tri dicegah sejak 12 Januari 2023.
(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement