Polri Geser Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Pengamanan VVIP
Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun pada 2027 untuk kebutuhan operasional, pengamanan VVIP, kerusuhan massa, dan bencana.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Seorang istri nekat memotong alat kelamin suaminya dikarenakan tidak mau diajak pisah atau ditalak.
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Jebres pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA: Bertengkar dengan Kekasih, Pria Ini Potong Kemaluan di Depan Umum
“Pelaku berinisial YC, 34, warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN, 20, warga Bali,” ujar Kapolresta kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Kapolresta menjelaskan kronologi kejadian diketahui pada September 2022, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar Bali saat menyewa sepeda motor milik pelaku. Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Kemudian akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali yang mengatakan bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat dan orang tua kandungnya berada di Solo, lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban di Solo.
Menurut Kapolresta, diketahui orang tua kandung korban tinggal di Telukan, Grogol, Sukoharjo. Selanjutnya pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku berangkat ke rumah orang tua kandung korban di Sukoharjo.
Selanjutnya, setelah ketemu dengan orang tua korban, sifat korban berubah terhadap pelaku hingga akhirnya secara mendadak terlapor ditalak oleh korban dengan berbagai alasan dan membuat orang tua kandung korban histeris menangis.
Mengetahui hal tersebut, pelaku merasa bingung dan akhirnya disuruh pulang ke Denpasar dan diantar korban dan tante korban ke Terminal Tirtonadi.
“Pada saat sebelum naik bus, pelaku sempat membeli pisau cutter [dengan alasan untuk mengupas buah], lalu pelaku naik bus, namun dalam perjalanan pelaku mencoba menghubungi korban untuk balikan [tidak ingin pisah], kalau mau, diajak ketemu di hotel,” papar Kapolresta. Ternyata, pelaku tidak sampai ke Bali dan turun di kawasan di Solo.
Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku check in di hotel di wilayah Kecamatan Jebres Solo, dikarenakan korban mau untuk bertemu dengan pelaku.
Kemudian, imbuh Kapolresta, pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur. Saat korban tertidur pulas sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku mengambil pisau cutter dan langsung memegang alat kelamin korban dan memotongnya hingga bersimbah darah, lalu korban terbangun dan berteriak.
Karena panik, pelaku menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulans dan membawa korban ke RSUD Dr. Moewardi Solo. Setelah itu, pelaku diamankan ke Mapolsek Jebres Solo.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Solo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun pada 2027 untuk kebutuhan operasional, pengamanan VVIP, kerusuhan massa, dan bencana.
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau disebut tak mengarah ke DIY. Sultan dan Dinkes DIY mengimbau masyarakat tetap memakai masker.
Tri Hita Karana Universal Reflection Ceremony di Bali mempertemukan delegasi 70 negara untuk menyerukan perdamaian di tengah disrupsi AI.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot mengevaluasi portal di sirip Malioboro agar akses pejalan kaki dan penyandang disabilitas tidak terganggu.
KAI menambah rangkaian dan perjalanan kereta pada 7 September 2026. Cek rute kereta tambahan dari Jakarta, Jogja, hingga Surabaya.
Simak ramalan 12 zodiak untuk 7-13 September 2026 soal karier, finansial, hubungan, pertemanan, akademik, dan peluang baru.