Advertisement
Ada Jaksa di Medan Diduga Peras Guru SD
Ilustrasi. - SOLOPOS/Ratna Puspita Dewi
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN—Seorang jaksa berinisial EKT dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara diduga melakukan pemerasan terhadap S selaku guru sekolah dasar (SD). Kini EKT sudah dicopot dari jabatannya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengatakan bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejati Sumut telah mengambil langkah-langkah pertama, telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut, dan yang bersangkutan telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.
Advertisement
Pemeriksaan itu berdasarkan surat perintah inspeksi kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan inspeksi kasus terhadap oknum jaksa EKT.
Atas dasar surat perintah tersebut, pada hari Senin (15/5/2023) akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa EKT, pihak pelapor, dan pihak-pihak terkait.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan Baru, Penawaran Kerja Online dengan Sistem Reward
"Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," kata Idianto.
Jika dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksa tersebut terbukti melakukan kesalahan, kata Kajati Sumut, akan diberikan tindakan tegas.
"Dalam setiap kesempatan, kami selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas, dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung, maupun pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan, akan ditindak tegas," katanya.
Mantan Kajati Bali ini menambahkan bahwa Jaksa Agung selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya jangan main-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Xpeng Dirikan Pabrik RHD di Malaysia
- Pramono Pastikan Pedagang Kramat Jati Tetap Berjualan
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
Advertisement
Advertisement



