Advertisement
Helikopter dan Pesawat Temput Su-34 Rusia Jatuh, 2 Orang Tewas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua helikopter Mi-8 Rusia dan pembom tempur Su-34 jatuh pada Sabtu (13/5/2023) di wilayah Rusia bagian Barat yang berbatasan langsung dengan Ukraina.
Reuters pada Minggu (13/5/2023) melaporkan bahwa media Rusia menuliskan berita tersebut. Menurut unggahan di saluran Rybar pro-Kremlin, yang ditautkan oleh media independen Rusia, salah satu kecelakaan terjadi di atas Kota Klintsy, sekitar 50 kilometer (30 mil) dari perbatasan Ukraina.
Advertisement
Kantor berita Tass secara terpisah melaporkan bahwa dua anggota awak tewas dalam salah satu kecelakaan helikopter. Tidak ada komentar segera dari pihak berwenang Ukraina.
TASS melaporkan helikopter terbakar dan jatuh di Wilayah Bryansk. "Sebuah helikopter telah jatuh di Kota Klintsy, menurut data awal karena masalah mesin," kata sumber tersebut.
"Puing-puing helikopter telah ditemukan sekarang. Api mulai padam dengan cepat," kata sumber yang bertugas.
Menurut sumber di dinas darurat, dua orang tewas akibat jatuhnya helikopter Mi-8 di kota Klintsy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Pantai di Gunungkidul Ramai, Wisatawan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa Magnitudo 7,7 Myanmar Mirip Gempa Kembar di Sumatra Barat
- Kemenag: 214.300 Jemaah Calon Haji Dinyatakan Memenuhi Syarat Kesehatan
- Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Mendagri Siapkan Skenario
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Terkait Kasus Suap CPO, Istri Hakim Agam Syarif Diperiksa Kejaksaan Agung
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement