New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Warga di Dukuh Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen mendirikan tenda di antara puing bangunan yang dieksekusi, Kamis (11/5/2023). - Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso
Harianjogja.com, KLATEN—Warga terdampak tol Jogja-Solo di mendirikan tenda untuk tinggal sementara di lahan mereka yang dieksekusi untuk kepentingan tol Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan segera menemui secara langsung warga yang rumah dan lahan mereka sudah dieksekusi untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja. “Sesegera mungkin saya akan menemui secara langsung,” kata Mulyani, Kamis (11/5/2023).
Mulyani menjelaskan dari laporan yang dia terima, proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif meski agak alot.
“Saat dikirimi video rumah bagus, rumah tingkat dirobohkan saya ya agak-agak mak ser. Sisi kemanusiaan saya ya kasihan,” kata dia.
“Tetapi apa pun ini untuk negara. Semoga rumah yang tergusur ini warganya segera dilegakan, diberikan jiwa besar untuk menerima dan semoga diberikan berlipat-lipat gantinya,” katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Klaten melakukan eksekusi lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja, Rabu-Kamis (10-11/5/2023). Ada 17 bidang lahan yang dibebaskan dan dieksekusi untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja.
BACA JUGA: Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Dirikan Tenda di Reruntuhan Bangunan yang Dieksekusi
Sebanyak 13 bidang lahan berada di Desa Pepe. Proses eksekusi itu dilakukan setelah putusan dari proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap. Uang ganti rugi untuk warga yang masih belum menyetujui sudah dititipkan di pengadilan.
Eksekusi lahan untuk pembangunan jalan tol di Desa Pepe dilakukan pada Rabu (10/5/2023) pagi. Meski sempat diwarnai adu argumentasi, proses eksekusi berjalan lancar dan tanpa perlawanan fisik.
Gedung serbaguna di Desa Ngawen disiapkan untuk tempat menyimpan barang-barang warga untuk sementara waktu. Sementara tempat hunian sementara yang disiapkan berada di rusunawa Bareng Lor, Klaten Utara.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Tuty Budhi Utami, menjelaskan proses eksekusi yang dilakukan pada Rabu berlangsung kondusif dan lancar. Eksekusi dilanjutkan pada empat bidang lahan dengan salah satunya berdiri rumah pada Kamis (11/5/2023).
Salah satu bidang lahan yang terdapat rumah itu berada di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. Pemilik rumah yang ada di Manjungan sebelumnya sudah menyetujui dan mengambil UGR serta bersedia memindahkan barang-barang miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Kroasia mengalahkan Republik Ceko 2-1 di UEFA Nations League. Gol Mario Pasalic dan keputusan VAR menjadi penentu hasil laga.
Manajer Kopdes Merah Putih segera ditempatkan. Pemerintah mengatur gaji berdasarkan UMP dan PKWT dua tahun di bawah Agrinas.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.