Advertisement
Rumah Mewah Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Dirobohkan, Bupati Klaten: Agak Mak Ser

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Warga terdampak tol Jogja-Solo di mendirikan tenda untuk tinggal sementara di lahan mereka yang dieksekusi untuk kepentingan tol Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan segera menemui secara langsung warga yang rumah dan lahan mereka sudah dieksekusi untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja. “Sesegera mungkin saya akan menemui secara langsung,” kata Mulyani, Kamis (11/5/2023).
Advertisement
Mulyani menjelaskan dari laporan yang dia terima, proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif meski agak alot.
“Saat dikirimi video rumah bagus, rumah tingkat dirobohkan saya ya agak-agak mak ser. Sisi kemanusiaan saya ya kasihan,” kata dia.
“Tetapi apa pun ini untuk negara. Semoga rumah yang tergusur ini warganya segera dilegakan, diberikan jiwa besar untuk menerima dan semoga diberikan berlipat-lipat gantinya,” katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Klaten melakukan eksekusi lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja, Rabu-Kamis (10-11/5/2023). Ada 17 bidang lahan yang dibebaskan dan dieksekusi untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja.
BACA JUGA: Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Dirikan Tenda di Reruntuhan Bangunan yang Dieksekusi
Sebanyak 13 bidang lahan berada di Desa Pepe. Proses eksekusi itu dilakukan setelah putusan dari proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap. Uang ganti rugi untuk warga yang masih belum menyetujui sudah dititipkan di pengadilan.
Eksekusi lahan untuk pembangunan jalan tol di Desa Pepe dilakukan pada Rabu (10/5/2023) pagi. Meski sempat diwarnai adu argumentasi, proses eksekusi berjalan lancar dan tanpa perlawanan fisik.
Gedung serbaguna di Desa Ngawen disiapkan untuk tempat menyimpan barang-barang warga untuk sementara waktu. Sementara tempat hunian sementara yang disiapkan berada di rusunawa Bareng Lor, Klaten Utara.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Tuty Budhi Utami, menjelaskan proses eksekusi yang dilakukan pada Rabu berlangsung kondusif dan lancar. Eksekusi dilanjutkan pada empat bidang lahan dengan salah satunya berdiri rumah pada Kamis (11/5/2023).
Salah satu bidang lahan yang terdapat rumah itu berada di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. Pemilik rumah yang ada di Manjungan sebelumnya sudah menyetujui dan mengambil UGR serta bersedia memindahkan barang-barang miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Siap-siap Gobyos! Ini Rekomendasi Warung Oseng Mercon di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Diam, Sandiaga Diminta Segera Respons Kasus Bule Langgar Etika di Bali
- Jaring Pemilih Pemula, Ganjar Mulai Dalami Karakter Gen Z
- Diresmikan 2 Juni, KRI Bung Karno Punya Persenjataan Lebih Lengkap
- Jual Beli Mobil Bekas L300 Nggak Pernah Rugi, Kini Banyak Dilirik Milenial
- Waduh! Presiden AS Joe Biden Jatuh, Begini Kondisinya...
- Motor Yogyakarta Nantikan Karya Generasi Muda dalam AHMBS 2023
- Alhamdulillah! 1.897 Calon Haji Indonesia Tiba di Mekkah
Advertisement
Advertisement