Advertisement
Rumah Warga Lansia Dipakai untuk Prostitusi, Berkedok Warung, Tarif Rp70.000

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Rumah seorang warga lansia di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten, dipakai untuk praktik prostitusi. Diduga berlangsung cukup lama, akhirnya praktik prostitusi pun terbongkar dan digerebek petugas Satpol PP dan Damkar Klaten, Senin (8/5/2023).
Dari hasil penelusuran petugas Satpol PP dan Damkar Klaten, pemilik rumah dengan tiga kamar itu membuka warung sebagai kedok praktik prostitusi yang dilakukan.
Advertisement
“Modusnya di sana warung [di rumah warga lansia tersebut]. Tetapi menyediakan itu [layanan prostitusi]. Dari informasi yang kami terima, sekali kencan Rp70.000 dan pemilik rumah mendapatkan bagian Rp15.000,” ungkap Subkoordinator Penindakan Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, kepada Solopos.com, Selasa (8/5/2023).
BACA JUGA: Diwarnai Tangisan hingga Adu Argumen, Rumah Kena Tol Jogja-Solo di Klaten Dirobohkan
Sebagai informasi, praktik prostitusi di salah satu rumah warga Desa Gatak, Delanggu, Klaten, itu terbongkar bermula dari laporan adanya seorang kakek-kakek berinisial P, 70, yang meninggal di rumah teman wanitanya di desa tersebut, Selasa (2/5/2023) lalu.
P mampir ke rumah teman wanitanya itu setelah mengunjungi pasar. Saat mengobrol, tiba-tiba P terjatuh dan tak sadarkan diri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Delanggu.
Setelah dicek bersama-sama, P ternyata sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan petugas medis setempat, tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh P. Jenazah P kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
P meninggal dunia karena serangan jantung. “Dugaan meninggal dunia karena serangan jantung. Informasi dari saksi, korban sebelumnya minum obat,” kata Kapolsek Delanggu, AKP Sutiman Hadi.
Dari kejadian itu, ada laporan masuk ke Satpol PP dan Damkar Klaten bahwa rumah di Desa Gatak, Delanggu, tempat P meninggal diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Satpol PP kemudian menggerebek rumah tersebut pada Senin (8/5/2023) siang.
Tidak ada tamu yang sedang berkencan saat petugas datang ke tempat itu. Hanya, ada dua orang yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Rumah itu berada di tengah perkampungan. Di dalam rumah terdapat tiga kamar.
Pemilik rumah yang merupakan seorang perempuan warga lansia untuk sementara hanya diberi peringatan agar tidak membuka rumahnya untuk prostitusi. Perempuan itu pun dengan kesadaran sendiri menutup aktivitas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
Advertisement
Advertisement