Advertisement
Rumah Warga Lansia Dipakai untuk Prostitusi, Berkedok Warung, Tarif Rp70.000

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Rumah seorang warga lansia di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten, dipakai untuk praktik prostitusi. Diduga berlangsung cukup lama, akhirnya praktik prostitusi pun terbongkar dan digerebek petugas Satpol PP dan Damkar Klaten, Senin (8/5/2023).
Dari hasil penelusuran petugas Satpol PP dan Damkar Klaten, pemilik rumah dengan tiga kamar itu membuka warung sebagai kedok praktik prostitusi yang dilakukan.
Advertisement
“Modusnya di sana warung [di rumah warga lansia tersebut]. Tetapi menyediakan itu [layanan prostitusi]. Dari informasi yang kami terima, sekali kencan Rp70.000 dan pemilik rumah mendapatkan bagian Rp15.000,” ungkap Subkoordinator Penindakan Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, kepada Solopos.com, Selasa (8/5/2023).
BACA JUGA: Diwarnai Tangisan hingga Adu Argumen, Rumah Kena Tol Jogja-Solo di Klaten Dirobohkan
Sebagai informasi, praktik prostitusi di salah satu rumah warga Desa Gatak, Delanggu, Klaten, itu terbongkar bermula dari laporan adanya seorang kakek-kakek berinisial P, 70, yang meninggal di rumah teman wanitanya di desa tersebut, Selasa (2/5/2023) lalu.
P mampir ke rumah teman wanitanya itu setelah mengunjungi pasar. Saat mengobrol, tiba-tiba P terjatuh dan tak sadarkan diri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Delanggu.
Setelah dicek bersama-sama, P ternyata sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan petugas medis setempat, tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh P. Jenazah P kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
P meninggal dunia karena serangan jantung. “Dugaan meninggal dunia karena serangan jantung. Informasi dari saksi, korban sebelumnya minum obat,” kata Kapolsek Delanggu, AKP Sutiman Hadi.
Dari kejadian itu, ada laporan masuk ke Satpol PP dan Damkar Klaten bahwa rumah di Desa Gatak, Delanggu, tempat P meninggal diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Satpol PP kemudian menggerebek rumah tersebut pada Senin (8/5/2023) siang.
Tidak ada tamu yang sedang berkencan saat petugas datang ke tempat itu. Hanya, ada dua orang yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Rumah itu berada di tengah perkampungan. Di dalam rumah terdapat tiga kamar.
Pemilik rumah yang merupakan seorang perempuan warga lansia untuk sementara hanya diberi peringatan agar tidak membuka rumahnya untuk prostitusi. Perempuan itu pun dengan kesadaran sendiri menutup aktivitas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement