Advertisement
Rumah Warga Lansia Dipakai untuk Prostitusi, Berkedok Warung, Tarif Rp70.000

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Rumah seorang warga lansia di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten, dipakai untuk praktik prostitusi. Diduga berlangsung cukup lama, akhirnya praktik prostitusi pun terbongkar dan digerebek petugas Satpol PP dan Damkar Klaten, Senin (8/5/2023).
Dari hasil penelusuran petugas Satpol PP dan Damkar Klaten, pemilik rumah dengan tiga kamar itu membuka warung sebagai kedok praktik prostitusi yang dilakukan.
Advertisement
“Modusnya di sana warung [di rumah warga lansia tersebut]. Tetapi menyediakan itu [layanan prostitusi]. Dari informasi yang kami terima, sekali kencan Rp70.000 dan pemilik rumah mendapatkan bagian Rp15.000,” ungkap Subkoordinator Penindakan Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, kepada Solopos.com, Selasa (8/5/2023).
BACA JUGA: Diwarnai Tangisan hingga Adu Argumen, Rumah Kena Tol Jogja-Solo di Klaten Dirobohkan
Sebagai informasi, praktik prostitusi di salah satu rumah warga Desa Gatak, Delanggu, Klaten, itu terbongkar bermula dari laporan adanya seorang kakek-kakek berinisial P, 70, yang meninggal di rumah teman wanitanya di desa tersebut, Selasa (2/5/2023) lalu.
P mampir ke rumah teman wanitanya itu setelah mengunjungi pasar. Saat mengobrol, tiba-tiba P terjatuh dan tak sadarkan diri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Delanggu.
Setelah dicek bersama-sama, P ternyata sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan petugas medis setempat, tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh P. Jenazah P kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
P meninggal dunia karena serangan jantung. “Dugaan meninggal dunia karena serangan jantung. Informasi dari saksi, korban sebelumnya minum obat,” kata Kapolsek Delanggu, AKP Sutiman Hadi.
Dari kejadian itu, ada laporan masuk ke Satpol PP dan Damkar Klaten bahwa rumah di Desa Gatak, Delanggu, tempat P meninggal diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Satpol PP kemudian menggerebek rumah tersebut pada Senin (8/5/2023) siang.
Tidak ada tamu yang sedang berkencan saat petugas datang ke tempat itu. Hanya, ada dua orang yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Rumah itu berada di tengah perkampungan. Di dalam rumah terdapat tiga kamar.
Pemilik rumah yang merupakan seorang perempuan warga lansia untuk sementara hanya diberi peringatan agar tidak membuka rumahnya untuk prostitusi. Perempuan itu pun dengan kesadaran sendiri menutup aktivitas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement