Advertisement
Deretan Negara Ini Paling Buruk untuk Bekerja, Mana Saja?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Beberapa negara disebut paling buruk untuk lokasi bekerja. Hal ini didasarkan pada penilaian International Trade Union Confederation (ITUC) terhadap 148 negara dalam hal pemberian kerja, khususnya pemberian hak-hak para pekerjanya.
Dalam laporan yang dirilis Global Right Index 2022, masih banyak negara yang tidak memudahkan dan memberikan hak kepada para pekerja serta serikat buruh. Dengan skala 1-5, negara yang skornya semakin tinggi, maka dianggap semakin tidak bagus kondisinya untuk pekerja.
Advertisement
BACA JUGA: Proyek Drini Park di Gunungkidul Kantongi Izin Resmi
Semakin rendah skornya, negara tersebut dianggap terbuka terhadap hak-hak para pekerja, meski masih ada pelanggaran hak secara sporadis atau tidak menentu.
Beberapa indikator penilaian dari ITUC seperti kebebasan sipil, hak untuk berserikat bagi pekerja atau buruh, kegiatan serikat pekerja, hak untuk berunding, sampai hak untuk aksi bagi pekerja. ITUC membagi wilayah ke lima bagian, Timur Tengah dan Afrika Utara dengan rata-rata skor 4,53 poin, Asia Pasifik dengan rata-rata skor 4,22 poin, Afrika dengan rata-rata skor 3,76 poin, Amerika skor rata-rata 3,52 poin, dan Eropa rata-rata 2,49 poin.
10 negara yang dianggap paling buruk untuk pekerja:
Bangladesh (5 poin)
Belarus (5 poin)
Brasil (5 poin)
Kolombia (5 poin)
Mesir (5 poin)
Eswatini (5 poin)
Guatemala (5 poin)
Myanmar (5+ poin)
Filipina (5 poin)
Turki (5 poin)
Keterangan skor:
5+ poin: tidak ada jaminan hak karena pelanggaran aturan hukum
5 poin: tidak ada jaminan hak
4 poin: pelanggaran hak secara sistematis
3 poin: pelanggaran hak secara teratur
2 poin: pelanggaran hak berulang kali
1 poin: pelanggaran hak secara sporadis
Detail kondisi di setiap negara:
Bangladesh (5 poin)
- Hukum yang mundur, regresif
- Hambatan pembentukan serikat pekerja
- Represi terhadap aksi atau pemogokan buruh
Belarus (5 poin)
- Hukum pidana yang represif
- Penangkapan massal terhadap pemimpin-pemimpin serikat buruh
- Pembubaran serikat buruh secara paksa
Brasil (5 poin)
- Banyak langkah diskriminatif anti-serikat
- Pelanggaran kesepakatan bersama
Kolombia (5 poin)
- Pembunuhan terhadap buruh dan impunitas pelaku
- Penghancuran serikat pekerja dan pemecatan
Mesir (5 poin)
- Hukum represif
- Penuntutan terhadap buruh yang aksi atau pemogok
- Penghancuran serikat pekerja dan pemecatan
Eswatini (5 poin)
- Pelanggaran berat terhadap kebebasan berkumpul
- Kekerasan oleh polisi
Guatemala (5 poin)
- Kekerasan terhadap anggota serikat buruh
- Merebaknya ketakutan dan impunitas terhadap pelaku
- Pemecatan atas dasar anti-serikat pekerja
Myanmar (5+ poin)
- Penindasan brutal terhadap aksi pemogokan dan protes
- Penangkapan sewenang-wenang
- Pembunuhan terhadap buruh
Filipina (5 poin)
- Kekerasan dan pembunuhan
- Penangkapan saat pemogokan
- Penindasan oleh negara
Turki (5 poin)
- Represi pemogokan buruh
- Penangkapan terhadap anggota serikat pekerja
- Penghancuran serikat secara sistematis
Negara Paling Layak
Dalam regional Asia Tenggara, Singapura menempati posisi teratas untuk negara dengan kondisi dan pemenuhan hak pekerja yang cukup baik. Singapura mendapatkan poin 2, posisi yang sama dengan tahun sebelumnya.
Urutan berikutnya yaitu Vietnam, dengan skor 4 poin. Capaian ini juga tak berubah dari tahun sebelumnya. Posisi berikutnya yaitu Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, dan Thailand. Semuanya mendapatkan poin 5.
Sementara untuk Myanmar, yang berada di posisi terakhir, mendapatkan poin 5+. Adapun dua negara di Asia Tenggara yang tidak masuk dalam pemeringkatan yaitu Brunei Darussalam dan Timor Leste. ITUC tidak memiliki data dari dua negara tersebut terkait dengan kondisi pekerja di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement