Advertisement
Cuitan Said Didu Soal Pimpinan IKN Mundur Dibantah, Ini Faktanya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membantah kabar yang mengatakan bahwa sejumlah pimpinan dalam instansi tersebut mengundurkan diri serempak. Kabar tersebut datang dari cuitan Said Didu melalui akun resmi Twitter @msaid_didu pada Minggu (7/5/2023) kemarin.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN (2005-2010) itu mengaku mendapatkan informasi pengunduran diri pejabat Otorita IKN karena takut masuk penjara. Dalam cuitan tersebut, Said Didu tidak memberikan keterangan terkait dari siapa informasi yang dia terima. Dia pun mempertanyakan fakta dari informasi tersebut kepada publik.
Advertisement
BACA JUGA: Antisipasi Hoaks Pemilu, Diskominfo DIY Bikin Literasi Digital di 24 Kalurahan
"Saya dapat info bahwa secara bersama Pimpinan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mengundurkan diri karena takut masuk penjara sehingga pekerjaan IKN sekarang diambil alih oleh KemePUPR. Terlihat dari yang sering muncul menjelaskan tentang IKN adalah Menteri PUPR - bukan pimpnan IKN. Apakah info tsb benar?" tulis Said Didu.
Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan informasi yang diterima Said Didu adalah hoaks alias tidak berdasarkan fakta yang ada. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya terus bekerja dengan kompak dan sepenuh hati. "Itu hoaks, Otorita IKN bekerja keras sepenuh hati dengan kompak," tegas Dhony saat dikonfirmasi JIBI, Senin (8/5/2023).
BACA JUGA: Hoaks Harus Dicegah demi Demokrasi yang Sehat
Dhony menerangkan, bahkan Otorita IKN tak hanya terlibat dalam pembangunan fisik IKN, melainkan seluruh tugas 4P yakni Persiapan, Pembangunan, Pemindahan dan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah Khusus sesuai UU IKN No. 3 Tahun 2022. "Kami juga berkordinasi dan bekerja sama dg Kementerian dan Lembaga lainnya di 2023 ini sesuai amanat pasal 36 dan 39 UU IKN," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement