Advertisement
Negara-Negara ASEAN Didorong Menggunakan Mata Uang Lokal dalam Perdagangan Regional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Negara-negara Asean didorong menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan regional. Dorongan ini terus digalakkan pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan sektor perkonomian.
Nella Sri Hendriyetty Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan bahwa kebijakan local currency transaction itu bertujuan untuk mengurangi ketergantungan mata uang luar sebagai upaya mengantisipasi dampak krisis global.
Advertisement
“Saat ini kita sedang menjalin pendekatan dengan Malaysia dan Thailand dan dilakukan secara bilateral bilateral belum secara regional,” ujarnya dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, bertajuk Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Netralitas Asean, Rabu (3/5/2023).
Dia melanjutkan, saat ini sudah terbentuk gugus tugas proses transisi penggunaan mata uang lokal di negara Asean. Harapannya proses transisi ini berjalan sukses sehingga bisa memasukkan ketentuan tentang penggunaan mata uang lokal Asean dalam kewajiban kontrak bisnis di sesama negara Asean.
BACA JUGA: Ngamar, Pria Asal Bantul Ditemukan Meninggal di Losmen Gunungkidul
Menurutnya, meski sangat mendorong pemakaian mata uang lokal Asean dalam transaksi perdagangan, tidak ada paksaan dalam proses implementasikan. Semua diserahkan pada kesiapan masing-masing negara.
“Dengan instrumen ini, negara Asean punya pilihan diversifikasi komposisi cadangan devisanya. Dan bisa tingkatkan perdagangan di kawasan Asia Tenggara. Kalau bergantung seluruhnya pada dolar Amerika misalkan, rentan terkena turbulensi ekonomi dan fundamental ekonomi melemah. Kalau ada ada penguatan dolar, nilai rupiah turun, biaya impor bahan baku dan lain-lain akan meningkat cukup tajam meningkat,” jelasnya.
Masih di bidang keuangan, keketuaan Indonesia pada Asean juga mendorong penggunaan quick response code atau QR tunggal yang bisa digunakan di semua negara anggota dalam transaksi perdagangan, termasuk di bidang pariwisata. Selain itu, ada pula inklusi finansial untuk sektor UMKM.
Tidak hanya itu saja, Indonesia juga tengah menggalang dukungan negara Asean untuk memasukkan transisi energi ke dalam taksonomi transisi energi versi 2 yang sesuai dengan situasi dan karakter di Asia Tenggara agar diakui secara global. Jika diakui secara global, maka penyaluran pembiayaan transisi energi akan lebih murah lagi.
Selain pendanaan di sektor keuangan, ada juga sokongan Indonesia dalam forum Asean terkait peningkatan pembiayaan infrastruktur di mana negara-negara Asean bisa menggunakan dana yang dikumpulkan secara bersama untuk membiayai pembangunan infrastruktur di negara masing-masing dengan nilai pengembalian yang murah.
Tidak hanya itu, kerja sama ini juga bisa ditingkatkan dengan menggandeng partner lain sehingga pembiayaan juga bisa jauh lebih murah lagi.
Asean merupakan kawasan yang memiliki 8,6% dari total populasi dunia, dan berkontribusi 3,5 persen bagi GDP dunia serta 11 persen investasi asing masuk ke kawasan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement