Advertisement
Peneliti BRIN, AP Hasanudin Ditangkap Polisi Terkait Fitnah dan Ujaran Kebencian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penangkapan itu terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian terhada warga Muhammadiyah.
Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar membenarkan informasi tersebut. “Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” kata Vivid, Minggu (30/4/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Disidang, Oknum BRIN Intoleran Terbukti Langgar Kode Etik
Vivid menyebut AP ditangkap atas perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammadiyah. “[Penangkapan] atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” ujarnya.
Keterangan lebih lanjut terkait penegakan hukum tersebut akan disampaikan secara detail pada rilis resmi di Bareskrim Polri. “Besok [Senin] dirilis,” katanya.
Dittipidisiber Bareskrim Polri menyelidiki kasus ujaran kebencian serta pengancaman terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan AP Hasanuddin melalui unggahannya di media sosial.
AP Hanasuddin dilaporkan sejumlah Ormas Islam Muhammadiyah, baik di Bareskrim Polri maupun di daerah. Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan dari daerah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
AP Hasanuddin dilaporkan terkait melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/ atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU No. 19 Tahun 2016.
BACA JUGA : Kronologi Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga
Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman itu diunggah AP Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN ditautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Komentar itu dibalas Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Beberapa komentar yang diunggah AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya “Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin.
Kemudian AP Hasanuddin menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. “Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Sleman Punya Dimas Diajeng Baru, Diharapkan Berikan Pengaruh Positif Bagi Generasi Muda
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi 8 Hari di Jawa Timur
- Pakistan Berhasil Cegat Rudal India, Semua Penerbangan Ditutup
- Menkes Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin TBC oleh Bill Gates
- Gagal Dicegat, Rudal Houthi Yaman Hantam Bandara Ben Gurion di Israel
- KLH Desa Pemda Segera Cabut Izin Perusahaan Langgar Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak
- Wapres Gibran Kembali Bicara Lewat Video Monolog, Kali Ini Soal Kemandirian Pangan
- Mendagri Terbitkan SE Dukungan Pelaksanaan MBG
Advertisement