Advertisement
Kronologi Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komentar oknum peneliti BRIN yang mengancam akan bunuh warga Muhammadiyah yang dituding telah disusupi Hizbut Tahrir viral di media sosial.
Oknum yang diduga peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut menggunakan akun Facebook atas nama AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH).
Advertisement
Hal tersebut memicu reaksi dari Pemuda Muhammadiyah yang mendesak APH untuk memberi klarifikasi dan minta maaf.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DI Yogyakarta Anton Nugroho mengatakan APH berkomentar kasar dan berisiko terkena ancaman pidana pembunuhan di akun Facebook Thomas Djamaluddin terkait dengan perbedaan pendapat tentang Hisab Rukyat.
Baca juga: Viral, Peneliti BRIN Ancam Bunuh Muslim Muhammadiyah Gegara Tanggal Lebaran
"Mendesak akun AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin untuk memberi klarifikasi dan minta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam waktu 1x24 jam sejak surat ini dirilis," tulis Anton dalam siaran pers, Senin (24/4/2023).
Dia mengecam setiap tindakan provokatif di media sosial yang berisiko memecah belah persatuan bangsa. Terlebih, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang ASN aktif dari BRIN.
Menurutnya, tindakan APH telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE, yakni menyebarkan ujaran kebencian sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE.
Dirinya juga mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas terkait dengan tindakan ASN tersebut.
Anton berpendapat seyogyanya BRIN dan seluruh ASN sebagai lembaga yang terdepan di bidang penelitian harus mengedepankan prinsip ilmu yang obyektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya.
Selain itu, mendesak Polri untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh APH atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP.
Kronologi ancaman pembunuhan yang dilakukan APH tertulis pada dinding Facebook Thomas Djamaluddin pada Minggu (23/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
- Langgar Dokumen Keimigrasian, 211 WNi Dipulangkan dari Arab Saudi
Advertisement
Terjadi Tumpang Tindih, Anggaran Makan PAUD di Kulonprogo Akan Evaluasi
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 52 Ribu Pengungsi Kembali ke Suriah Seusai Bashar al-Assad Lengser
- 17.200 Peserta Lolos CPNS Kemenag, Ini Link Pengumumannya
- Pembebasan Sandera di Gaza Akan Tercapai Sebelum Trump Dilantik
- Gagal Pindahkan ASN ke IKN di 2024, DPR RI Ingatkan Pemerintah Lebih Realistis
- Sekjen PBB Minta Seluruh Negara Pangkas Subsidi BBM Fosil
- Manajemen PIK 2 Bantah Memasang Pagar Bambu Misterius Sepanjang 30 Kilometer di Pesisir Tangerang
- BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement