Advertisement
Kronologi Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komentar oknum peneliti BRIN yang mengancam akan bunuh warga Muhammadiyah yang dituding telah disusupi Hizbut Tahrir viral di media sosial.
Oknum yang diduga peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut menggunakan akun Facebook atas nama AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH).
Advertisement
Hal tersebut memicu reaksi dari Pemuda Muhammadiyah yang mendesak APH untuk memberi klarifikasi dan minta maaf.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DI Yogyakarta Anton Nugroho mengatakan APH berkomentar kasar dan berisiko terkena ancaman pidana pembunuhan di akun Facebook Thomas Djamaluddin terkait dengan perbedaan pendapat tentang Hisab Rukyat.
Baca juga: Viral, Peneliti BRIN Ancam Bunuh Muslim Muhammadiyah Gegara Tanggal Lebaran
"Mendesak akun AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin untuk memberi klarifikasi dan minta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam waktu 1x24 jam sejak surat ini dirilis," tulis Anton dalam siaran pers, Senin (24/4/2023).
Dia mengecam setiap tindakan provokatif di media sosial yang berisiko memecah belah persatuan bangsa. Terlebih, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang ASN aktif dari BRIN.
Menurutnya, tindakan APH telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE, yakni menyebarkan ujaran kebencian sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE.
Dirinya juga mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas terkait dengan tindakan ASN tersebut.
Anton berpendapat seyogyanya BRIN dan seluruh ASN sebagai lembaga yang terdepan di bidang penelitian harus mengedepankan prinsip ilmu yang obyektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya.
Selain itu, mendesak Polri untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh APH atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP.
Kronologi ancaman pembunuhan yang dilakukan APH tertulis pada dinding Facebook Thomas Djamaluddin pada Minggu (23/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Rehabilitasi Sekolah Sleman 2026 Dipangkas Rp65 Miliar
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z
- Persela Tanpa Vizcarra dan Bustos, Pelatih PSS Sebut Bukan Jaminan
- Dua Padukuhan di Kulonprogo Masih Butuh Dropping Air Bersih
- BYD dan Honor Kolaborasi Bangun Ekosistem Antarmobil dan Ponsel
- Gubernur DIY Sambut Peserta Forum Tekstil Dunia, Ini Pesannya
- French Open 2025, Ganda Campuran Indonesia Habis
- Keuangan Ukraina Diklaim Hanya Cukup Bertahan hingga April 2026
Advertisement
Advertisement



