Wow! Produksi Garam RI Tembus 2,5 Juta Ton, Naik 147% dari 2023
Produksi garam RI sebesar 2,5 juta ton atau naik sebesar 147% dari target capaian yang ditetapkan tahun 2023 sebesar 1,7 juta ton.
Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Komentar oknum peneliti BRIN yang mengancam akan bunuh warga Muhammadiyah yang dituding telah disusupi Hizbut Tahrir viral di media sosial.
Oknum yang diduga peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut menggunakan akun Facebook atas nama AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH).
Hal tersebut memicu reaksi dari Pemuda Muhammadiyah yang mendesak APH untuk memberi klarifikasi dan minta maaf.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DI Yogyakarta Anton Nugroho mengatakan APH berkomentar kasar dan berisiko terkena ancaman pidana pembunuhan di akun Facebook Thomas Djamaluddin terkait dengan perbedaan pendapat tentang Hisab Rukyat.
Baca juga: Viral, Peneliti BRIN Ancam Bunuh Muslim Muhammadiyah Gegara Tanggal Lebaran
"Mendesak akun AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin untuk memberi klarifikasi dan minta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam waktu 1x24 jam sejak surat ini dirilis," tulis Anton dalam siaran pers, Senin (24/4/2023).
Dia mengecam setiap tindakan provokatif di media sosial yang berisiko memecah belah persatuan bangsa. Terlebih, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang ASN aktif dari BRIN.
Menurutnya, tindakan APH telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE, yakni menyebarkan ujaran kebencian sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE.
Dirinya juga mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas terkait dengan tindakan ASN tersebut.
Anton berpendapat seyogyanya BRIN dan seluruh ASN sebagai lembaga yang terdepan di bidang penelitian harus mengedepankan prinsip ilmu yang obyektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya.
Selain itu, mendesak Polri untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh APH atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP.
Kronologi ancaman pembunuhan yang dilakukan APH tertulis pada dinding Facebook Thomas Djamaluddin pada Minggu (23/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Produksi garam RI sebesar 2,5 juta ton atau naik sebesar 147% dari target capaian yang ditetapkan tahun 2023 sebesar 1,7 juta ton.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.