Korupsi MBG: Dadan Cs Mark Up Harga Ribuan Motor Listrik dan Sepatu
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG terkait mark up pengadaan motor listrik dan sejumlah barang.
Agus Harimurti Yudhoyono. /Istimewa-Instagram
Harianjogja.com, BOGOR—Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini akan menang menghadapi upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh kubu Moeldoko.
BACA JUGA: AHY Deklarasikan Diri Siap Jadi Capres
"Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, para pakar hukum meyakini tidak ada celah sedikitpun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko," kata AHY usai pertemuan pimpinan Partai Demokrat dan pimpinan Partai Golkar di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/4/2023) malam.
Menurutnya, pihaknya telah menang sebanyak 16 kali peradilan melawan gugatan kubu Moeldoko untuk kepengurusan partai berlambang bintang mercy tersebut.
"Mengapa (yakin)? Karena tidak ada novum baru, tadi setelah 16 kali kita bisa mengalahkannya di meja hukum," kata putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Namun, kata dia, keyakinan tersebut belum tentu sesuai harapan, mengingat menurutnya persoalan yang sedang dihadapi bukan hanya urusan hukum, melainkan juga politik.
"Sehingga kami tidak boleh lengah dan harus membawa ini ke ruang terang, jangan sampai ada keputusan-keputusan cepat dilakukan di ruang gelap, yang kemudian bukan hanya mengagetkan, tetapi juga benar-benar menghancurkan demokrasi kita. Ini bukan hanya pertaruhan Demokrat, tetapi bagaimana demokrasi bisa dijaga," papar AHY.
Ia juga berterima kasih kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menurutnya telah memberikan dukungan dalam menghadapi gugatan kubu Moeldoko.
"Terima kasih Pak Airlangga yang memberikan dukungan moril, waktu itu saya ingat sekali mengatakan, 'wah yang begini begini sebetulnya tidak boleh terjadi di negara kita', tapi sudah terjadi dan masih terus terjadi," tuturnya.
Sebelumnya, Senin (3/4), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku tidak mengetahui soal upaya PK terhadap putusan MA yang menolak kasasi yang dia ajukan soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Ora ngerti (tidak tahu) aku urusannya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG terkait mark up pengadaan motor listrik dan sejumlah barang.
Kejagung mengungkap yayasan terafiliasi tersangka kasus MBG diduga menerima insentif miliaran rupiah per hari dari program tersebut.
MSI memperkenalkan Claw 8 EX AI+ berbasis Intel Arc G3 Extreme serta laptop edisi spesial 40 tahun pada COMPUTEX 2026.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siap berbagi data dengan penegak hukum terkait penyidikan dugaan korupsi Program MBG periode 2025–2026.
KPK menyebut Silmy Karim masuk radar OTT Imigrasi karena pernah menjabat Dirjen Imigrasi. Penyidik masih menelusuri dugaan suap.
Polisi mengungkap motif ibu di Bantul yang melakban anak kandungnya. Pelaku mengaku kelelahan mengasuh anak seorang diri.