Advertisement
BPBD Bantul Siapkan Tujuh Pos Pemadam

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul menyiapkan pos pemadam di tujuh kecamatan daerah itu sebagai wilayah manajemen kebakaran dalam pengendalian dan penanganan kejadian kebakaran.
BACA JUGA: BPBD Bantul Peringatkan Warga Jauhi Daerah yang Berpotensi Kebakaran
Advertisement
"Wilayah manajemen kebakaran (WMK) yang terkait dengan pos pemadam di Bantul itu ada di tujuh kecamatan, tentunya siap untuk melakukan penanganan bila ada kejadian kebakaran," kata Komandan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Bantul Aka Luk Luk Firmansyah di Bantul, Sabtu (29/4/2023).
Dia menyebutkan, tujuh pos pemadam WMK berbasis kecamatan itu adalah di posko Induk BPBD Bantul yang berada di pusat kecamatan Bantul, kemudian pos pemadam Kasihan, Pos Banguntapan, Pos Piyungan, Pos Imogiri, Pos Pundong, dan Pos Sedayu.
Menurut dia, dari tujuh pos pemadam tersebut, yang belum terkaver dari wilayah manajemen kebakaran ada dua wilayah, yaitu Kecamatan Dlingo dan Srandakan sisi selatan, karena jangkauannya jauh dari pos pemadam terdekat.
"Sehingga respontime untuk kejadian kebakaran di wilayah Dlingo pun lebih dari 15 menit, kemudian satu lagi wilayah Srandakan juga belum terkaver untuk secara WMK, jadi ada dua, yaitu wilayah Dlingo dan Srandakan sisi selatan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, ancaman kebakaran di Kabupaten Bantul merata di semua wilayah, namun untuk kebakaran lahan dan hutan berpotensi terjadi di sebagian wilayah Piyungan, Imogiri, Dlingo dan Pundong, yang memang punya kerawanan kekeringan dampak kemarau.
"Potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah-wilayah tersebut yang memang rawan kekeringan karena kemarau, potensi kebakaran hutan lahan cukup tinggi di wilayah tersebut," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat Kabupaten Bantul dalam mencegah kejadian kebakaran lahan dan hutan agar mengurangi aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, seperti membakar sampah yang ditinggal pergi.
"Jadi, membakar sampah di perkarangan, tempat kering sebisa mungkin dihindari, sehingga tidak menimbulkan kebakaran lahan ataupun hutan pada musim kemarau tahun ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berkat Kunjungan Ahmad Luthfi ke Kementerian PKP, 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem Bakal Direnovasi
- Kapan Kelanjutan Proyek IKN di Kaltim? Begini Jawaban Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono
- Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
- Viral Video Napi Dugem Pesta Miras dan Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR RI: Petugas Terlibat Harus Dipecat!
- Menag Nasaruddin Umar Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Ini Tugasnya
- Utang Pemerintah Indonesia Turun Jadi 27,2 Miliar Dolar Amerika AS di Februari 2025
- Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan Capai Miliaran Rupiah di Sidang Korupsi Minyak Goreng
Advertisement