Advertisement
Disidang, Oknum BRIN Intoleran Terbukti Langgar Kode Etik
Logo Muhammadiyah. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan sidang majelis etik terhadap AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH), peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh umat muslim Muhammadiyah.
Dalam sidang majelis etik tersebut, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN, Ratih Retno Wulandari menyebut bahwa APH terbukti melanggar kode etik ASN.
Advertisement
“Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN, dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," kata Ratih dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com dari laman resmi BRIN, Kamis (27/4/2023).
Ratih mengatakan bahwa sebanyak 38 pertanyaan telah disampaikan kepada APH dan dijawab relatif lancar tanpa tekanan pada sidang etik tersebut.
Baca juga: Viral, Peneliti BRIN Ancam Bunuh Muslim Muhammadiyah Gegara Tanggal Lebaran
Rangkaian proses klarifikasi data dan informasi, sampai dengan sidang Majelis Kode Etika dilakukan mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.15 WIB.
"Selama proses sidang, yang bersangkutan menyatakan berkali-kali menyesali perbuatannya, dan berjanji untuk lebih menahan diri dan mengembangkan toleransi dalam berkomentar di media sosial," ucap Ratih.
Ancaman kepada Muhammadiyah
Seperti diberitakan, APH tengah menjadi sorotan masyarakat usai melontarkan kalimat ancaman kepada warga Muhammadiyah yang menetapkan awal Syawal 1444 H pada waktu yang berbeda dengan pemerintah.
Kegaduhan bermula ketika Andika meninggalkan komentar di dinding Facebook milik Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin pada Minggu (23/4/2023).
Dalam komentar tersebut, APH menimpali komentar Thomas yang menyebut bahwa Muhammadiyah tidak taat dengan keputusan pemerintah lantaran menetapkan awal Syawal 1444 H pada waktu yang berbeda dengan pemerintah.
Thomas turut menyinggung soal permintaan warga Muhammadiyah yang berharap pemerintah dapat memberikan mereka fasilitas Salat Id pada tahun ini.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis APH dikutip Senin (24/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Dua Bundaran di GT Purwomartani Disiapkan, Antisipasi Macet Jogja-Solo
- Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
Advertisement
Advertisement






