Investor Mengantre, Pemerintah Siapkan Perluasan KEK Kendal-Batang
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Suasana jemaah salat Idulfitri di Lapangan Parkir Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2023). JIBI/Lukman Nur Hakim.
Harianjogja.com, SOLO—Tanggal Lebaran antara Muhammadiyah dan yang ditetapkan pemerintah berbeda. Perbedaan ini kemudian dijadikan alasan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar intoleran. Komentarnya pun viral.
Seperti diketahui, tanggal Lebaran antara Muhammadiyah berbeda dengan NU dan Pemerintah. Organisasi tersebut sudah melaksanakan lebaran pada Jumat 21 April 2023.
Sementara menurut sidang isbat, pemerintah dan NU mengunumkan jika lebaran jatuh pada Sabtu 22 April 2023.
Ternyata, masalah perbedaan ini kembali jadi bahasan yang menarik di media sosial. Beberapa orang memberikan pandangannya terhadap perbedaan ini.
Akan tetapi komentar salah satu peneliti BRIN mendapat sorotan lebih karena dianggap melanggar Undang-Undang.
Andi Pangerang Hasanuddin sebenarnya hanya menimpali komentar dari seniornya, Thomas Djamaluddin. Thomas mengatakan jika Muhammadiyah tidak taat dengan aturan pemerintah.
Selain itu, Thomas Djamaluddin juga memberi isyarat tidak setuju dengan permintaan muslim Muhammadiyah yang minta difasilitasi Salat Id.
"Sudah tidak taat dengan keputusan pemerintah. Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
BACA JUGA: Arus Balik Lebaran 2023, Begini Kondisi 2 Titik Pintu Masuk ke DIY
Andi Pangerang Hasanuddin kemudian membalas dengan komentar seniornya tersebut dengan kalimat yang tak kalah pedas. Bahkan, peneliti junior BRIN tersebut menulis kalimat bernada ancaman buat muslim Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi.
Salah satu anggota Muhammadiyah, Alpha A. Rachman, meminta agar Kapolri menindak Andi Pangerang Hasanuddin.
Menurutnya, apa yang disampaikan Andi Pangerang Hasanuddin adalah bentuk ancaman dan bukan lagi undangan debat satu lawan satu.
"Ini provokasi dan ancaman pembunuhan, bukan undangan debat satu lawan satu. Perlu ditindaklanjuti @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @YaqutCQoumas @Kemenag_RI @brin_indonesia. Mengaku ilmuwan astronom tapi rasa troll..! Islam wasathiyah dan toleransi terhadap pluralitas keberagamaan juga ternyata masih jauh panggang dari api..!" tulisnya.
Selain Alpha, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod juga mengecam komentar yang dilontarkan peneliti nunior BRIN tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.