Advertisement
Kemenaker Terima 56 Aduan dari DIY soal THR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan menerima ribuan aduan dari seluruh Indonesia. Sebanyak 56 aduan di antaranya berasal dari DIY. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan hingga Jumat (21/4/2024), Posko THR Kemnaker telah menerima 2.283 aduan.
"Dari jumlah 2.283 pengaduan THR yang berasal dari 1.529 perusahaan, sebanyak 1.144 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 754 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 385 aduan THR terlambat bayar," kata Anwar Sanusi dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Anwar Sanusi menambahkan dari 2.283 pengaduan THR, sebanyak 276 aduan telah ditindaklanjuti dan 1.253 aduan yang belum ditindaklanjuti.
Ia mengatakan dari 276 aduan yang ditindaklanjuti masuk laporan hasil pemeriksaan kinerja, satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan ke satu, dan dua aduan telah masuk rekomendasi.
"Satu aduan masuk nota pemeriksaan pertama dan dua aduan masuk rekomendasi berasal dari Banten, " katanya.
DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi terbanyak menerima aduan yakni 703 aduan. Diikuti Jawa Barat (457), Jawa Tengah (234), Banten (222), Jawa Timur (191), Yogyakarta (56), Kepulauan Riau (42), Sumatera Utara dan Sumatera Selatan (40), Sumatera Barat (37), dan Riau (28).
"Dari 703 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 338 aduan soal THR tak dibayarkan, 233 THR tak sesuai ketentuan, dan 132 aduan THR terlambat bayar, " ujar Anwar Sanusi.
Selanjutnya ada Kalimantan Timur dengan 31 aduan, Sulawesi Selatan (23), Lampung dan Kalimantan Selatan (21), Kalimantan Barat dan Jambi (19), Bali dan Kalimantan Tengah (15), Sulawesi Tenggara (11), dan Bengkulu (10).
Kemudian Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Tengah (8), Kalimantan Utara dan Aceh (6), Maluku Utara dan Papua (4), serta Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur masing-masing tiga aduan.
"Provinsi paling sedikit menerima aduan adalah Gorontalo dua aduan dan Maluku hanya satu aduan. Dua provinsi yang tak menerima aduan THR yakni Sulawesi Barat dan Papua Barat," kata Anwar Sanusi.
Posko Satgas THR Keagamaan 2023 tetap buka hingga 28 April 2023 untuk melayani aduan THR selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah. Sedangkan layanan konsultasi telah ditutup pada 18 April 2023.
Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement