Advertisement
Kebijakan One Way Cikampek-Kalikangkung Diperpanjang
Advertisement
Harianjogja.com, PURWAKARTA–Polri memperpanjang kebijakan one way dari KM 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama sampai KM 414 Kalikangkung.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas one way itu rencananya selesai diberlakukan pada Kamis (20/4/2023) pukul 12.00 WIB. Hanya melihat kondisi di lapangan kebijakan itu dilanjutkan hingga Kamis malam.
Advertisement
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Lisye Octaviana, menjelaskan kalau one way dilanjutkan karena volume kendaraan masih meningkat.
Ia menambahkan berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang masih meningkat dari arah Jakarta menuju ke arah Timur, maka one way yang semula dijadwalkan selesai pada Kamis pukul 12.00 WIB, masih akan terus dilanjutkan. Hal tersebut dilakukan atas diskresi kepolisian.
“Saat ini one way berlaku dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Purwakarta, Kamis.
Dengan dimulainya titik one way di KM 70 GT Cikampek Utama, maka pengguna jalan dari Cikampek yang menuju arah Jakarta akan dialihkan ke Kota Bukit Indah untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui GT Kalihurip 2.
Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Kamis pukul 24.00 WIB.
Namun jika pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan dari Jakarta ke arah Timur, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way.
Pihak Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.
"Pastikan kecukupan perbekalan, saldo uang elektronik dan BBM sebelum memasuki jalan tol agar perjalanan lebih nyaman."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
- Ini Tahapan Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
- Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada Penipuan Oknum Melakukan Pengecekan Bakal Mitra di Daerah
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin Pastikan Tidak Ada Bansos Kompensasi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
- Begini Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku
Advertisement
Advertisement