Kebijakan One Way Cikampek-Kalikangkung Diperpanjang
Advertisement
Harianjogja.com, PURWAKARTA–Polri memperpanjang kebijakan one way dari KM 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama sampai KM 414 Kalikangkung.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas one way itu rencananya selesai diberlakukan pada Kamis (20/4/2023) pukul 12.00 WIB. Hanya melihat kondisi di lapangan kebijakan itu dilanjutkan hingga Kamis malam.
Advertisement
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Lisye Octaviana, menjelaskan kalau one way dilanjutkan karena volume kendaraan masih meningkat.
Ia menambahkan berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang masih meningkat dari arah Jakarta menuju ke arah Timur, maka one way yang semula dijadwalkan selesai pada Kamis pukul 12.00 WIB, masih akan terus dilanjutkan. Hal tersebut dilakukan atas diskresi kepolisian.
“Saat ini one way berlaku dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Purwakarta, Kamis.
Dengan dimulainya titik one way di KM 70 GT Cikampek Utama, maka pengguna jalan dari Cikampek yang menuju arah Jakarta akan dialihkan ke Kota Bukit Indah untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui GT Kalihurip 2.
Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Kamis pukul 24.00 WIB.
Namun jika pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan dari Jakarta ke arah Timur, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way.
Pihak Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.
"Pastikan kecukupan perbekalan, saldo uang elektronik dan BBM sebelum memasuki jalan tol agar perjalanan lebih nyaman."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Polres Kulonprogo Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Proses Suaka untuk Warga Suriah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Potensi Hujan Lebat Disertai Petir, Termasuk DIY
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
- Serah Terima Program TJSL 2024 Bantuan Pengembangan Kelompok Usaha Urban Farming
- Gelar Sidang, Dewas KPK Jatuhkan 109 Sanksi Etik, Ada Nama Firli Bahuri
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Advertisement