Advertisement
Tren Wisata Berubah, DPRD Kabupaten Magelang Dorong Penetapan Perda Desa Wisata

Advertisement
MAGELANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang memandang perlu menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata sebagai payung hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang dalam mengembangkan sektor pariwisata melalui sektor Desa Wisata.
Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna Penyerahan Raperda Masa Sidang I/2023 oleh Bupati kepada DPRD dan Penyerahan Raperda Inisiatif DPRD kepada Bupati yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, Rabu (12/4/2023).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Magelang, Grengseng Pamuji melalui juru bicara Gunawan Sugiarno mengatakan tren perjalanan wisatawan saat ini mengalami perubahan yaitu dari wisata massal (mass tourism) ke arah wisata alternatif (alternative tourism).
"Perubahan ini mengarah pada jenis kegiatan wisata yang berorientasi pada wisata alam atau budaya lokal dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan, petualangan, dan belajar, seperti wisata petualangan [adventure tourism] yang terdiri di antaranya mendaki gunung [hiking], berjalan [trekking], dan juga wisata yang menawarkan pengalaman langsung kepada wisatawan seperti wisata perdesaan [village tourism], dan sebagainya," katanya.
DPRD menilai perubahan tersebut memberikan keuntungan bagi desa wisata sebagai pilihan dalam pengembangan pariwisata.
Desa wisata umumnya memiliki keragaman produk yang dapat ditawarkan kepada wisatawan dengan produk utama yaitu kehidupan sehari-hari masyarakat di desa.
Pengalaman yang diberikan kepada wisatawan berupa keragaman budaya, keunikan alam, dan karya kreatif di desa.
Kurangi Urbanisasi
Desa wisata, lanjut Gunawan Sugiarno, mampu mengurangi urbanisasi masyarakat dari desa ke kota karena banyak aktivitas ekonomi di desa yang dapat diciptakan. Selain itu desa wisata dapat menjadi upaya untuk melestarikan dan memberdayakan potensi budaya lokal dan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) yang ada di masyarakat.
"Kabupaten Magelang sebagai salah satu kawasan strategis pengembangan wisata nasional-daerah sarat akan dominasi wilayah desa. Guna menjaga kelestarian pedesaan dan menangkap peluang sektor pariwasata yang memberikan dampak ekonomi, maka sangat perlu menciptakan tumbuhnya desa-desa wisata di kawasan wisata Kabupaten Magelang," lanjutnya.
Berdasarkan data Kemenkraf pada 2022, dari total 367 desa di Kabupaten Magelang, tercatat 57 desa merupakan Desa Wisata. Dari desa-desa tersebut 37 Desa Wisata telah mendapat SK Bupati Magelang.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD menyerahkan dua raperda inisiatif kepada Bupati, meliputi Raperda Desa Wisata dan Perubahan Atas Peraturan Daerah No 14/2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Magelang.
Adapun Bupati Magelang menyerahkan kepada DPRD Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 3/2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
- KPK Sita Aset Rafael Alun di Jawa Tengah
- Kemenkes Klaim RUU Jamin Perlindungan Kesehatan untuk Bayi dan Anak
- Swedia Siap Gabung NATO
Advertisement

YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Rp100 Miliar, Mayoritas Properti
- Viral, PLTU Morowali Meledak dan Terbakar
- Pelajar di Bawah Umur Tewas Kecelakaan Setelah Kendarai Moge
- Sekretaris MA Hasbi Hasan Belum Ditahan dan Malah Cuti Besar, Ini Kata KPK
- Erick Thohir Ajukan Rp57,96 Triliun untuk Modal Sejumlah BUMN
- 200 Personel Dikerahkan untuk Amankan Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
- Sejarah 6 Juni, Hari Lahir Soekarno Proklamator Indonesia
Advertisement
Advertisement