Advertisement
Bupati Meranti Terjerat 3 Kasus Korupsi, Diduga Terima Rp26,1 miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bupati Meranti Muhammad Adil bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebelumnya, ketiganya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terdapat tiga klaster kasus dugaan korupsi dan suap terkait dengan OTT tersebut, yakni pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara pada tahun anggaran 2022, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Advertisement
Tiga tersangka yang dimaksud yakni Bupati Meranti Muhammad Adil (MA), Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah Fitria Nengsih (FN), serta auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) M. Fahmi Aressa (MFA).
"Para tersangka dilakukan penahanan masing-masing 20 hari dari 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023. MA dan FN ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan MFA di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: 25 Orang Ditangkap KPK dalam OTT Bupati Meranti
Dalam pusaran kasus tersebut, MA disangkakan sebagai pemberi dan penerima suap masing-masing dalam klaster kasus yang berbeda. Kemudian, FN disangkakan sebagai pemberi suap, dan MFA sebagai penerima suap.
Khususnya terkait dengan MA, Bupati aktif periode 2021-2024 itu diduga menerima uang sekitar Rp26,1 miliar.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26, 1 Miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," terang Alex.
Di sisi lain, terkait dengan kasus MFA, KPK mengamankan auditor muda tersebut dan menemukan uang tunai Rp1 miliar yang merupakan total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan
Alhasil, uang yang ditemukan dan diamankan dalam OTT kemarin berdasarkan bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 Miliar.
Adapun terdapat total 28 orang, termasuk tiga ditetapkan sebagai tersangka, yang sebelumnya terjaring OTT terkait dengan tiga klaster kasus tersebut.
Puluhan orang itu meliputi Bupati Kepulauan Meranti dan ajudannya, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan Pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, pihak swasta, dan seorang auditor BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
- Prabowo Lantik Tujuh Penasehat Khusus Presiden, Ada Wiranto, Luhut, Terawan hingga Dudung Abudrachman
- Berikut Tujuh Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo, Hari Ini
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Profil Veronika Tan, Wamen PPPA di Kabinet Prabowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN hingga PPDB
- Layangkan Surat ke PBB, Iran Tuding Amerika Serikat Terlibat Rencana Serangan Israel ke Negaranya
- Kemenkominfo Berubah Menjadi Kemenkomdigi, Meutya: Percepat Transformasi Digital
- Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tiba di Yordania
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
- Hari Ini, Prabowo Melantik Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden, Berikut Nama-namanya
Advertisement
Advertisement