Advertisement
Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Diteken oleh Presiden Jokowi, Berikut Perinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
BACA JUGA: Jatuh Tempo Pelunasan Biaya Haji 2023 Menunggu Keppres
Advertisement
Keppres tersebut mengatur biaya haji per embarkasi, serta biaya yang harus dibayarkan oleh para calon jemaah haji.
"Menetapkan Biaya Penyelenggaraan lbadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat," demikian diktum pertama Keppres tersebut.
Lebih lanjut, besaran BPIH pada tahun ini ditetapkan dalam rentang Rp84,6 juta—Rp93,07 juta dimana angka ini tergantung asal embarkasi calon jemaah. Adapun, biaya haji atau BPIH tersebut diperoleh dari jemaah haji, petugas haji daerah atau PHD, dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah atau KBIHU.
Adapun, besaran Bipih sebagaimana dimaksud dalam Diktum KELIMA dipergunakan untuk biaya penerbangan haji; biaya hidup (liuing cost); dan sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
Selanjutnya, besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.2I3,67.
Kemudian, besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.
“Dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEBELAS ditetapkan oleh Menteri Agama,” demikian isi salinan Keppres tersebut.
Berikut besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2O23 Masehi per jemaah sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sebagai berikut:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26
- Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26
- Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26
- Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26
- Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26
- Embarkasi Jakarta sebesar Rp91.575.945,26 (Pondok Gede)
- Embarkasi Jakarta sebesar Rp91.575.945,26 (Bekasi)
- Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990 .994,26
- Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26
- Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26
Sementara mengacu pada diktum kelima, pemerintah juga menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang harus dibayarkan oleh calon Jemaah, dimana besaran bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah berkisar Rp44,3 juta—Rp52,8 juta tergantung dari asal embarkasi.
Berdasarkan Diktum Kelima berikut besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26
- Embarkasi Medan sebesar Rp45.2O1.652,26
- Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26
- Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.85O,26
- Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26
- Ermbarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26
- Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.98I,26
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792 .20I,26
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26
- Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26
- Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement