Advertisement
Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Seperti diketahui, Teddy Minahasa terlibat dalam kasus menjualbelikan barang bukti berupa sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg.
Advertisement
Sementara, dalam kasus tersebut, Teddy diyakini melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Teddy terdapat tiga anggota Polri lainnya yang terlibat kasus tersebut yaitu AKBP Dody Prawiranegara,Kasranto, dan Syamsul Ma’arif, dan sipil yakni Linda Pujiastuti. Lantas bagaimana perjalanan kasus Teddy Minahasa ?
11 Oktober 2022
Kapolsek Kali Baru Tanjung Priuk, Kompol Kastranto ditangkap. Ia bertugas sebagai perantara untuk menjual ke bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara.
12 Oktober 2022
AKBP Doddy Prawiranegara bertugas sebagai perantara dan mengantarkan barang ke Linda Pujiastuti ditangkap. Bersamaan dengan itu, Linda yang berteman dekat dengan Teddy Minahasa juga ditangkap.
13 Oktober 2023
Selanjutnya Teddy Minahasa juga ditangkan. Sebelum itu, ia mengaku berusaha menemui Kapolri Jendela Listyo Sigit. Namun ia ditolak dan diminta untuk menghadap Divisi Propam Polri.
2 Februari 2023
Teddy Minahasa menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Kereta Pertama Mulai Pukul 11.12 WIB! Yuk Cek Jadwal Lengkap KA Bandara Solo
- Remaja Klaten Meninggal, Polisi Minta Perguruan Silat Lebih Ketat Awasi Latihan
- Belum Ada Wali Kota Solo Perempuan, Astrid dan Sekar Jadi Figur Potensial
- Harga Masih Murah Rp4.000! Ini Jadwal Lengkap KA Batara Kresna Solo-Wonogiri
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Mau Wisata Keliling Sumbu Filosofi Jogja Gratis, Begini Caranya..
Advertisement
Berita Populer
- Kereta Banyubiru Tujuan Semarang-Solo Mulai Dioperasikan
- Semua Tantangan Kontruksi Pengembangan IKN Diklaim Dapat Terselesaikan
- Pemkab Kediri Bangun Stadion Baru
- Dokter Ini Dipecat Usai Meresepkan Es Krim dan Main Game Free Fire untuk Anak Flu
- 2 WNA Diciduk Petugas Imigrasi Gara-gara Ini
- Ada Fenomena Bulan Baru & Perigee, BMKG: Waspada Potensi Banjir Rob, Cek Waktu & Lokasinya di Sini
- Sengketa RI-EU Terkait Produk Baja Indonesia, WTO Bentul Panel Sengketa
Advertisement
Advertisement