Advertisement
Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Seperti diketahui, Teddy Minahasa terlibat dalam kasus menjualbelikan barang bukti berupa sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg.
Advertisement
Sementara, dalam kasus tersebut, Teddy diyakini melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Teddy terdapat tiga anggota Polri lainnya yang terlibat kasus tersebut yaitu AKBP Dody Prawiranegara,Kasranto, dan Syamsul Ma’arif, dan sipil yakni Linda Pujiastuti. Lantas bagaimana perjalanan kasus Teddy Minahasa ?
11 Oktober 2022
Kapolsek Kali Baru Tanjung Priuk, Kompol Kastranto ditangkap. Ia bertugas sebagai perantara untuk menjual ke bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara.
12 Oktober 2022
AKBP Doddy Prawiranegara bertugas sebagai perantara dan mengantarkan barang ke Linda Pujiastuti ditangkap. Bersamaan dengan itu, Linda yang berteman dekat dengan Teddy Minahasa juga ditangkap.
13 Oktober 2023
Selanjutnya Teddy Minahasa juga ditangkan. Sebelum itu, ia mengaku berusaha menemui Kapolri Jendela Listyo Sigit. Namun ia ditolak dan diminta untuk menghadap Divisi Propam Polri.
2 Februari 2023
Teddy Minahasa menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement