Advertisement
Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
Teddy Minahasa saat menghadiri persidangan di PN Jakarta Barat. ANTARA/Walda - am.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Seperti diketahui, Teddy Minahasa terlibat dalam kasus menjualbelikan barang bukti berupa sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg.
Advertisement
Sementara, dalam kasus tersebut, Teddy diyakini melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Teddy terdapat tiga anggota Polri lainnya yang terlibat kasus tersebut yaitu AKBP Dody Prawiranegara,Kasranto, dan Syamsul Ma’arif, dan sipil yakni Linda Pujiastuti. Lantas bagaimana perjalanan kasus Teddy Minahasa ?
11 Oktober 2022
Kapolsek Kali Baru Tanjung Priuk, Kompol Kastranto ditangkap. Ia bertugas sebagai perantara untuk menjual ke bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara.
12 Oktober 2022
AKBP Doddy Prawiranegara bertugas sebagai perantara dan mengantarkan barang ke Linda Pujiastuti ditangkap. Bersamaan dengan itu, Linda yang berteman dekat dengan Teddy Minahasa juga ditangkap.
13 Oktober 2023
Selanjutnya Teddy Minahasa juga ditangkan. Sebelum itu, ia mengaku berusaha menemui Kapolri Jendela Listyo Sigit. Namun ia ditolak dan diminta untuk menghadap Divisi Propam Polri.
2 Februari 2023
Teddy Minahasa menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Sampah Lebaran Sleman: Volume TPST Turun, Waspada Lonjakan 15 Persen
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- PHRI DIY Ungkap Okupansi Hotel di Jogja Turun Meski Musim Liburan
- Makam Dibongkar, Warga Dukun Magelang ternyata Korban Pembunuhan
- Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Bupati Gunungkidul Tolak Mobil Dinas Baru Rp1,5 Miliar
- Sering Dianggap Biasa Semangka Punya Dampak Tak Terduga
Advertisement
Advertisement







