Advertisement
KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Kasus Gratifikasi Pemeriksa Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ke penyidikan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang mengatakan sudah menemukan setidaknya dua alat bukti permulaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Advertisement
"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu ya, sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi, telaah, kemudian permintaan keterangan, terhadap beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dalam dugaan korupsi. Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
BACA JUGA : Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak 2020
Adapun kasus yang naik ke proses penyidikan itu yakni terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI pada 2011 sampai dengan 2023. Namun demikian, Ali tak membeberkan secara eksplisit siapa pihak yang diduga terlibat kendati berdar kabar mengenai Rafael menjadi tersangka.
"Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup. Saat ini Tim Penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti," ujarnya.
Adapun sebagai salah satu upaya penyidikan, KPK telah menggeledah satu rumah kediaman tersangka dalam kasus tersebut. Di sisi lain, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus harta tak wajar pejabat pajak itu. Rafael dan istri pun sudah sempat menyambangi KPK ketika kasusnya sudah di tahap penyelidikan, Jumat (24/3/2023).
Pada kesempatan terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan sejumlah pihak itu guna mengumpulkan alat bukti dan menganalisisnya untuk menemukan adanta dugaan tindak pidana korupsi maupun suap dan gratifikasi.
BACA JUGA : Rafael Alun Bantah Tudingan Pencucian Uang, Begini Respons KPK
"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Ali secara terpisah di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Sabtu 10 Mei 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
- Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement