Advertisement
Putin Akan Ditangkap dan Diadili Jika Menginjakkan Kaki di 123 Negara
Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato tahunannya kepada Majelis Federal di Moskow, Rusia 21 Februari 2023. Sputnik/Pavel Bednyakov - Kremlin via REUTERS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, karena diduga mendeportasi paksa anak-anak Ukraina. Hal ini merupakan kejahatan perang.
Dilansir dari Reuters pada Sabtu (18/3/2023), perintah pengadilan itu tak diterima pihak Rusia. Memang Rusia, seperti Amerika Serikat (AS), dan China, bukan anggota ICC.
Advertisement
Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Rusia merasa pertanyaan yang diajukan oleh ICC "keterlaluan dan tidak dapat diterima", serta bahwa semua keputusan pengadilan itu "batal dan tidak berlaku" ke Rusia.
Di sisi lain, Putin dapat tetap ditangkap jika menginjakkan kaki di negara anggota ICC. ICC pun mewajibkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin jika berada di negara mereka. Jika terjadi, Putin akan dipindah ke Den Haag, Belanda, untuk diadili dalam pengadilan.
ICC juga mengeluarkan surat perintah pada Jumat (17/3/2023) untuk Maria Lvova-Belova, komisaris Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan yang sama.
"Ini membuat Putin menjadi paria. Jika dia bepergian, dia berisiko ditangkap. Ini tidak akan pernah hilang. Rusia tidak dapat memperoleh keringanan sanksi tanpa mematuhi surat perintah," kata Stephen Rapp, mantan duta besar AS untuk kejahatan perang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Januari, Pantai Glagah Dibanjiri Wisatawan dari Jateng
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Alasannya
- Manifest Penumpang Pesawat Indonesia Air yang Hilang di Maros
- Peluang Bisnis 2026 Modal Terjangkau, Ini Ide Usaha Paling Prospektif
- Pesawat ATR Jogja-Makassar Hilang, Ini Kronologinya
- Nadya Arina-Jerome Kurnia Kupas Drama Film Penerbangan Terakhir
- OpenAI Masuk Pasar Wearable, Siapkan Earphone AI Sweet Pea
- Bonus Atlet PORDA DIY 2025, Bantul Siapkan Miliaran Rupiah
Advertisement
Advertisement



