Advertisement
Mahfud MD Siap Beberkan Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD siap beberkan dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun.
Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, Mahfud (@mohmahfudmd) mengatakan bahwa dirinya siap untuk memenuhi panggilan DPR terkait dengan masalah ini.
Advertisement
“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu,” kata Mahfud menkutip dari akun Twitternya, Sabtu (18/3/2023).
Kemudian, Mahfud mengatakan bahwa masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR dan dirinya menegaskan tidak bercanda tentang hal ini.
Baca juga: Jepang Rampungkan Kajian Aerotropolis di Sekitar YIA Kulonprogo, Ini Rekomendasinya
Mahfud juga mengatakan bahwa apa yang dirinya dan PPATK sampaikan tidak mengubah pernyataan bahwa sejak tahun 2009, PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun.
“Saya dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu bukan korupsi, tetapi dugaan tindak pidana pencucian uang.
Mahfud merinci bahwa transaksi itu melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu dalam kurun 2009—2023. Temuan itu merupakan pendalaman dari penyidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kemenkeu.
"Bukan korupsi, [tetapi] pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," ujar Mahfud.
Di sisi lain, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut bahwa ratusan laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah diberikan kepada Kemenkeu sejak 14 tahun yang lalu karena terkait dengan internal Kemenkeu.
“Iya [ada laporan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun] terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis atau LHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” ujar Ivan kepada Bisnis.com, dikutip Kamis (9/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement