Advertisement
Ajudan Pribadi Ditangkap Karena Jual Mobil Fiktif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Selebgram Akbar Pera Baharuddin yang terkenal lewat akun Instagram @ajudan_pribadi ditangkap lantaran menjual mobil fiktif hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar.
BACA JUGA: Deretan Bisnis Ajudan Pribadi yang Diduga Lakukan Penipuan
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Tersangka menawarkan mobil kepada korban berinisial AL. Mobilnya ini fiktif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Aksi penipuan ini terjadi pada 2 Desember 2021. Saat itu, Akbar menghubungi AL dengan maksud menawarkan dua unit mobil.
Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.
AL setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar.
AL mentransfer uang sebesar Rp l400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.
"Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021," kata Syahduddi.
Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.
Polres Metro Jakarta Barat sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspon.
Akbar akhirnya ditangkap saat di Makassar ketika sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3). Akbar telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Kita jerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 Kitab Undang-Undang hukum Pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara," kata Syahduddi.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PKS Salahkan FIFA dan Israel
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- Siklon Herman Ditakuti Oleh Peneliti, Ini Alasannya
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
- Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
Advertisement
Advertisement