Advertisement
Ditantang Balik Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, PPATK Bergeming
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI - Bisnis/ Ni Luh Angela
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Hampir satu minggu, Menkopolhukam Mahfud MD menguak adanya transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemeneku). Namun, belum ada penjelasan dari Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal ini meskipun Menkeu Sri Mulyani sudah memintanya.
Diketahui, PPATK memberikan laporan terkait transaksi yang masuk dalam pencucian uang tersebut kepada Mahfud, selaku Ketua Tim Pengarah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Advertisement
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa hampir 200 laporan transaksi mencurigakan di badan Kementerian Keuangan terjadi sejak 2009 hingga 2022 yang nilainya mencapai Rp300 triliun.
Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani mengaku bahwa pihaknya tidak menemukan apa yang dimaksud PPATK dalam laporan yang dirinya terima, yaitu transaksi yang terakumulasi mencapai Rp300 triliun.
BACA JUGA: Suhu Panas Menyengat Tak Hanya di Jogja, Menyebar hingga Cilacap dan Purwokerto
Sri Mulyani menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan penjelasan dari PPATK terkait data tersebut.
“Terkait data PPATK Rp300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH [aparat penegak hukum],” tegasnya dalam unggahan @smindrawati, Sabtu (11/3/2023).
Sementara itu, Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com telah menghubungi Ketua PPATK Ivan dan belum ada respons terkait penjelasan transaksi yang terindikasi TPPU tersebut.
Menkeu Sri Mulyani pun telah menghubungi langsung Ivan dan meminta pimpinan PPATK tersebut menjelaskan transaksi yang kabarnya melibatkan ratusan pegawai yang berkantor di Lapangan Banteng tersebut.
“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” ujarnya.
Sebelum PPATK menyampaikan tersebut pun, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pelaporan terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Sejak 2007 hingga 2023, dari 266 surat yang Kemenkeu terima dan melibatkan 964 pegawai, sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari pihaknya kepada PPATK, sementara sisanya merupakan inisiatif PPATK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Pos Kesehatan Disiagakan di Titik Wisata Jogja
- 72.465 Siswa Sleman Terima PIP, Nilai Bantuan Rp52 Miliar
- KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dalam OTT
- Top Ten News Harianjogja.com Jumat 19 Desember 2025
- Kacamata AI Polisi Lalu Lintas China Percepat Penindakan
- Arema FC Rilis Jersey Ketiga, Usung Gaya Futuristik
- Legenda NASCAR Greg Biffle Tewas dalam Kecelakaan Jet
Advertisement
Advertisement




