Advertisement
Mahfud MD Sebut Pencucian Uang dan Korupsi di Papua Tak Banyak Ditindak
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). - JIBI/Bisnis.com/Ni Luh Angela
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pencucian uang dan korupsi di Papua tak tersentuh hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam pernyataan resmi bersama mengenai transaksi pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun, Sabtu (11/3/2023). Dia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Awalnya Mahfud menjelaskan soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, sebagai hasil pendalaman PPATK terhadap kasus Rafael Alun Trisambodo. Angka itu juga merupakan hasil temuan para intelijen keuangan yang menelusuri berbagai transaksi.
Lalu, ketika menjelaskan soal pencucian uang, Mahfud menyebut bahwa praktik itu lazim terjadi di Papua. Namun, berbagai tindak pencucian uang baru itu sebatas temuan intelijen keuangan.
"Maaf, Papua itu kan sudah lama saya bilang itu korupsinya, tetapi temuannya baru intelijen, enggak berani ditindak," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Sabtu (12/3/2023).
Meskipun begitu, menurut Mahfud, seiring waktu terdapat penindakan secara bertahap. Dia pun menyebut bahwa terdapat sejumlah praktik korupsi dan pencucian uang yang terungkap sehingga pemerintah bisa menjaga potensi kerugian negara.
"Terus, ayo kita anu, ketemu juga akhirnya, bisa diambil yang Papua itu. Itu kan banyak pencucian uang juga," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, praktik pencucian uang bukan hanya terjadi di Kemenkeu, tetapi di banyak kementerian dan lembaga lainnya. Menurutnya, terdapat praktik pencucian uang hampir di setiap proyek.
Pencucian uang itu dapat berawal dari pemberian uang jasa, gratifikasi kecil-kecilan, sehingga praktiknya menjadi seolah-olah wajar. Praktik dalam skala lebih besar pun menjadi banyak terjadi dan mendapatkan pembiaran.
"Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain, kami juga punya data yang banyak tentang ini. Jangan merasa anda sudah wajar gitu, tetapi ini ada semua, uang-uang dengan orang dekat anda, perusahaan, dan seterusnya itu, tidak diketahui kalau mau dilacak," kata Mahfud.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Besok Masuk Kerja ASN Bantul Diminta Tancap Gas Meski WFA
- Stok Pangan di Jogja Melimpah Saat Permintaan Lebaran Naik
- Kapal Terombang Ambing di Laut Kepulauan Seribu, Penumpang Dievakuasi
- Puncak Arus Balik Penumpang Kereta di Jogja Tembus Puluhan Ribu
- Status Tahanan Yaqut Berubah-Ubah KPK Diminta Terbuka
- Sepi Saat Lebaran Antrean Pengunjung Tamansari Tak Lagi Mengular
- Minuman Harian Ini Disebut Bantu Tekan Lemak Perut
Advertisement
Advertisement







