KPK Akan Telusuri Transaksi Keuangan Rafael Alun dan Istri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri kepemilikan aset mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, usai meminta klarifikasi terhadap laporan harta dan kekayaannya, Rabu (1/3/2023). Pendalaman berikutnya juga menyasar kepada transaksi keuangan Rafael dan istrinya.
Untuk diketahui, lembaga antirasuah menyebut proses klarifikasi terhadap harta dan kekayaan Rafael akan berlanjut untuk memastikan asal atau sumber harta dan kekayaannya.
Advertisement
"Kami dalami transaksi-transaksi yang bersangkutan dan istri. Kami cek fisik ke Minahasa Utara, Manado, untuk mendalami peroleh harta propertinya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada JIBI/Bisnis, Jumat (3/3/2023).
BACA JUGA : Mario Dandy Sudah Lulus, Rafael Alun Masih Sumbang Uang untuk SMP Anaknya
Sebelumnya, KPK telah menelusuri jejak aset properti di Minahasa Utara sekitar 6,5 hektare (ha). Properti itu ternyata dimiliki oleh dua perusahaan atas nama istri Rafael. Namun, properti itu tidak dimasukkan ke dalam LHKPN Rafael pada bagian harta tanah dan bangunan.
Selain itu, KPK turut mengirim tim ke Yogyakarta guna memeriksa aset tanah yang dicantumkan dalam LHKPN Rafael. Tim tersebut bakal memastikan kesesuaian laporan dengan fakta temuan di lapangan.
Jika dilihat dari LHPKN Rafael pada 2021, dia tercatat memiliki tanah hasil sendiri seluas 525 meter persegi (m2) senilai Rp75 juta, serta dua tanah warisan seluas 69 m2 senilai Rp138 juta dan seluas 178,5 m2 senilai Rp267,7 juta, di Kabupaten Sleman.
"Kami juga ke Yogyakarta untuk memeriksa apakah properti yang dilaporkan di LHKPN kondisinya sesuai, plus mencari informasi lain," lanjut Pahala.
Sebelumnya, Pahala membuka kemungkinan untuk turut memanggil istri mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu. Kemungkinan pemanggilan itu berdasarkan transaksi antara keduanya yang banyak ditemukan oleh lembaga antirasuah.
BACA JUGA : Demi Penyelidikan, Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
"Dugaannya pasti dipanggil, karena banyak nama dia [istri Rafael] dan transaksinya juga banyak di rekening [Rafael]," ujarnya secara terpisah kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Untuk diketahui, harta dan kekayaan Rafael menjadi perbincangan sejalan dengan gaya hidup anaknya, Mario Dandy, viral di media sosial usai penganiayaan yang dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan LHKPN Rafael di 2021, total harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp56,1 miliar. Harta dan kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan (Rp51 miliar); alat transportasi dan mesin (Rp452 juta); harta bergerak lainnya (Rp420 juta); surat berharga (Rp1,55 miliar); kas dan setara kas (Rp1,34 miliar); dan harta lainnya (Rp419 juta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Terlengkap, Sabtu 14 Desember 2024, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Solo Balapan
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Golkar Hargai Ketidakhadiran Jokowi di Undangan HUT Partai
- ASN Singapura Terbaik di Dunia, Begini Kondisi ASN Indonesia
- Presiden Prabowo Hargai PDIP di Luar Pemerintahan
- Aktivis HAM Dokumentasikan Kejahatan Bashar al-Assad Terhadap 6.000 Petugas
- Mesin Pompa SPBU Meledak, Operator Wanita Alami Luka Bakar
- Dugaan Korupsi Rp300 Triliun: Helena Lim Bantah Tuduhan Sebagai Pengumpul Keuntungan Smelter
- Belgia Berikan Hak Kerja Bagi PSK
Advertisement
Advertisement