Advertisement
Penampakan Ayah Mario Dandy, Eks Pejabat Pajak saat Tiba di KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung KPK. Dia akan mengklarifikasi laporan harta kekayaannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (1/3/2023).
Rafael sendiri telah dijadwalkan untuk menghadiri proses klarifikasi mengenai harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah, dan menyatakan siap untuk memberikan penjelasan.
Advertisement
Berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis, mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu terlihat masuk ke gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Dia memakai jaket berwarna hitam dan membawa sebuah tas berwana hitam pula.
BACA JUGA : Bak Istana! Begini Penampakan Rumah Rafael Alun Orangtua
"Tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di K4 Gedung Merah Putih, jam 09.00 WIB," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya, Selasa (28/2/2023).
Pada hari yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan apa saja yang akan diklarifikasi dari Rafael, yakni mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dikumpulkan pada 2021.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari LHKPN, total harta kekayaan Rafael per 2021 adalah Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
Namun seiring dengan berkembangnya waktu, Rafael ternyata memiliki sejumlah aset termasuk perumahan mewah di Manado, Sulawesi Utara. Kuat dugaan aset-aset itu belum dilaporkan di LHKPN.
"Paling diklarifikasi menyangkut penghasilan selain harta kekayaannya, kita menanyakan sumbernya," ujar Alexander, Selasa (28/2/2023).
Pimpinan KPK yang juga menjabat pada periode sebelumnya itu turut menyampaikan bahwa LHKPN yang diisi oleh para penyelenggara negara tidak menggambarkan arus kas, melainkan aset berdadsarkan harga atau nilainya.
Maka itu, harga dan nilai suatu aset yang dicantumkan pada LHKPN tidak menggambarkan arus kas dari para penyelenggara negara. Di sisi lain, KPK akan mendalami soal kepemilikan sejumlah kendaraan seperti mobil Jeep Rubicon yang tidak dilaporkan pada LHKPN Rafael. "Makanya akan kita klarifikasi, dia bilang kan bukan punya [dia]," lanjut Rafael.
Sebelumnya, LHKPN milik Rafael menjadi sorotan usai penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap seorang korban hingga berada dalam keadaan koma. Kepemilikan motor gede (moge) hingga gaya hidup mewah pejabat pun semakin diperbincangkan publik belakangan ini.
Perhatian paling besar tertuju pada satu lembaga yakni Kemenkeu, khususnya pada pejabat pajak. Sebagai buntut dari kasus kekerasan dan sorotan kepada kekayaan pejabat pajak itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampai memberikan peringatan keras kepada kementeriannya sampai dengan mencopot Rafael dari posisinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
Advertisement