Viral, SLR Teman Mario Dandy Tertawa saat Diperiksa Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menetapkan tersangka baru di kasus penganiayaan David, 17, oleh Mario Dandy Satriyo atau MDS, 20, pada Senin (20/2/2022) malam.
Rekan MDS berinisial SLR, 19, ikut terseret sebagai tersangka karena dinilai punya andil dalam penganiayaan yang diterima oleh David.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan berdasarkan pendalaman SLR diduga telah melakukan pembiaran saat aksi penganiayaan dilakukan oleh Mario terhadap David. Namun, ia tak ikut serta melakukan aksi kekerasan terhadap David.
BACA JUGA : Bak Istana! Begini Penampakan Rumah Rafael Alun Orangtua Mario Dandy
Sehingga SLR tak dijerat pasal penganiayaan, melainkan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tertawa
Baru-baru ini, sebuah video beredar menunjukkan tersangka SLR tertawa bersama seseorang berbaju putih di ruang konseling Piket Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari informasi yang diterima Bisnis, peristiwa SLR tertawa itu terekam video tepat sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan diperlihatkan di depan publik.
Saat itu SLR sudah memakai baju tahanan dan sedang berada di Ruang Konseling. Entah apa yang dibicarakan, namun SLR nampak sumringah.
Video tersebut kemudian beredar di media sosial Instagram dan TikTok pada Senin (27/2/2023). Netizen pun langsung membanjiri komentar dengan mengatakan bahwa polisi harus menindak tegas para pelaku.
Ungkap ini ke Mario
SLR mengaku sempat menolak ajakan Mario untuk pergi ke Lebak Bulus. Namun sesampainya di lokasi, SLR justru ikut merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario.
BACA JUGA : Sering Ditagih Utang Ibu Kantin SMP di Jogja, Segini Uang Jajan Mario Dandy
Sebelumnya, beredar narasi bahwa SLR ikut memprovokasi Mario untuk memukuli David. Sehingga keduanya sudah merencanakan untuk menganiaya korban.
Namun pada Selasa (28/2), pihak kuasa hukum SLR menepis tuduhan tersebut dan membantah kliennya ikut merencanakan penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Siap-siap! Warga Sleman, Bantul dan Kulonprogo, Ada Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement