Advertisement
Banyak Warga Asing Bekerja Ilegal di Bali, Kebanyakan dari Rusia
Atraksi budaya di salah satu destinasi wisata di Gianyar, Bali. - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Banyak warga negara asing (WNA) bekerja secara ilegal di Bali menggunakan visa wisata.
Dari catatan pelaku pariwisata Bali, WNA asal Rusia menjadi salah satu yang terbanyak bekerja dari Bali dengan menggunakan paspor wisata. Ketua Bali Tourism Board (BTB) Bali, Ida Bagus Partha Adnyana, menyebut para WNA ini banyak berprofesi sebagai konsultan sebuah perusahaan di negara asal mereka, kemudian marketing dan profesi lainnya yang bisa dikerjakan secara jarak jauh.
Advertisement
Selama ini, para digital nomad bekerja dari Bali dengan menyewa villa secara patungan di kawasan-kawasan pariwisata seperti Canggu, Seminyak.
“Yang bekerja dari Bali para digital nomad dengan berbagai profesi seperti konsultan untuk sebuah perusahaan di negara mereka, kemudian marketing. Jadi mereka bekerja dari Bali untuk negara mereka, dan menggunakan paspor wisata,” jelas Gus Agung, Jumat (24/2/2023).
BACA JUGA: Ini Alasan Dosen UII Jogja Menghilang dan Diam-Diam ke Amerika Serikat
Menurutnya masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena yang diharapkan datang ke Bali mereka yang benar-benar berwisata sehingga menghidupkan destinasi dan berdampak terhadap ekonomi Bali. Jika masalah ini terus dibiarkan, ini akan berdampak secara jangka panjang dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil lapangan kerja yang seharusnya bisa diisi oleh orang Indonesia.
Jika ingin bekerja dari Bali menurut Gus Agung, WNA sebaiknya menggunakan visa kerja atau second home visa yang memberikan izin tinggal dalam jangka waktu 10 tahun bagi WNA dengan uang jaminan Rp2 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah juga bakal mengawasi WNA Rusia yang datang ke Indonesia khususnya ke Bali. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Dirjen Imigrasi Silmy Karim untuk masalah WNA Rusia dan Ukraina ini. Sandi mengungkap pada prinsipnya setiap wisman yang datang harus dimudahkan tetapi sambil dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
Advertisement
Advertisement







