Advertisement
Banyak Warga Asing Bekerja Ilegal di Bali, Kebanyakan dari Rusia

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Banyak warga negara asing (WNA) bekerja secara ilegal di Bali menggunakan visa wisata.
Dari catatan pelaku pariwisata Bali, WNA asal Rusia menjadi salah satu yang terbanyak bekerja dari Bali dengan menggunakan paspor wisata. Ketua Bali Tourism Board (BTB) Bali, Ida Bagus Partha Adnyana, menyebut para WNA ini banyak berprofesi sebagai konsultan sebuah perusahaan di negara asal mereka, kemudian marketing dan profesi lainnya yang bisa dikerjakan secara jarak jauh.
Advertisement
Selama ini, para digital nomad bekerja dari Bali dengan menyewa villa secara patungan di kawasan-kawasan pariwisata seperti Canggu, Seminyak.
“Yang bekerja dari Bali para digital nomad dengan berbagai profesi seperti konsultan untuk sebuah perusahaan di negara mereka, kemudian marketing. Jadi mereka bekerja dari Bali untuk negara mereka, dan menggunakan paspor wisata,” jelas Gus Agung, Jumat (24/2/2023).
BACA JUGA: Ini Alasan Dosen UII Jogja Menghilang dan Diam-Diam ke Amerika Serikat
Menurutnya masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena yang diharapkan datang ke Bali mereka yang benar-benar berwisata sehingga menghidupkan destinasi dan berdampak terhadap ekonomi Bali. Jika masalah ini terus dibiarkan, ini akan berdampak secara jangka panjang dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil lapangan kerja yang seharusnya bisa diisi oleh orang Indonesia.
Jika ingin bekerja dari Bali menurut Gus Agung, WNA sebaiknya menggunakan visa kerja atau second home visa yang memberikan izin tinggal dalam jangka waktu 10 tahun bagi WNA dengan uang jaminan Rp2 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah juga bakal mengawasi WNA Rusia yang datang ke Indonesia khususnya ke Bali. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Dirjen Imigrasi Silmy Karim untuk masalah WNA Rusia dan Ukraina ini. Sandi mengungkap pada prinsipnya setiap wisman yang datang harus dimudahkan tetapi sambil dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
- Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Genjot Distribusi Alsintan Modern Bagi Petani
- 241 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik, 24 Orang Meninggal Dunia
- Kapan Prabowo Bertemu Megawati, Ini Kata Elite PDIP dan Gerindra
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
Advertisement

Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polri Sebut 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
- Visa Diplomat dan Jurnalis Tiongkok di AS Dibatasi, Ini Sikap Kemenlu China
- PM Anwar Beri Bantuan Tunai untuk Korban Terbakarnya Pipa Petronas Gas Berhand
- PMI Sediakan Hadiah dan Suvenir Bagi Pendonor
- Sehari, 41.197 Kendaraan Keluar dari Pintu Tol di Klaten
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement