Advertisement
Rekaman CCTV Penganiayaan Beredar, Pacar Mario Dandy Diincar Polisi
Mario Dandy Satriyo. (Twitter Simpangan2024)rn
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rekaman CCTV penganiayaan David, 17 oleh Mario Dandy Satrio, 20 beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tersangka Mario melakukan penganiayaan bertubi-tubi kepada korban yang tergeletak di jalan. Korban pun mendapat tendangan beberapa kali oleh pelaku.
Adapun rekaman penganiayaan tersebut direkam oleh rekan Mario berinisial SLR, 19 dan juga pacarnya berinisial AG, 15.
Advertisement
AG sendiri diketahui mengadu kepada Mario, hingga terjadi penganiayaan. Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam siaran pers pada Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA: Keluarga Korban Penganiayaan Oleh Anak Pegawai Pajak Tak Mau Damai
Polisi kemudian menetapkan SLR sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap David.
Pihak Polres Metro Jaksel juga tengah mencari bukti-bukti dari rekaman CCTV yang menyorot langsung tindakan penganiayaan terhadap David di TKP.
Selain SLR, polisi juga akan melakukan penyelidikan terhadap AG yang diduga ikut andil dalam penganiayaan tersebut.
"Si tersangka inisal MD, kawannya SLR, kemudian AG, ini ada di TKP. Apa keterlibatan dan peran setiap orang ini sebelum kejadian, kemudian sampai di TKP," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yoss.
Yossi mengaku pihaknya juga mencari obrolan yang dilakukan oleh Mario dan AG terkait penganiyaan tersebut.
"Kami dalami obrolan-obrolan yang dilakukan antara AG ini dengan tersangka, dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal dan Tarif Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 29 Desember
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kemenhub Minta Penumpang Ikut Cek Bus Laik Jalan
- Mulai 2026, Depo Sampah Jogja Larang Sampah Organik
- Kemenhub: Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Selama Libur Nataru
- Klub Tiga Besar Liga Inggris Kompak Menang, Jarak Kian Lebar
- Perbedaan UMP, UMK, dan UMSK dalam Aturan Upah Minimum
- 1.882 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
- PSIM Jogja Tak Berencana Tambah Striker di Paruh Musim
Advertisement
Advertisement



