Rekaman CCTV Penganiayaan Beredar, Pacar Mario Dandy Diincar Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rekaman CCTV penganiayaan David, 17 oleh Mario Dandy Satrio, 20 beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tersangka Mario melakukan penganiayaan bertubi-tubi kepada korban yang tergeletak di jalan. Korban pun mendapat tendangan beberapa kali oleh pelaku.
Adapun rekaman penganiayaan tersebut direkam oleh rekan Mario berinisial SLR, 19 dan juga pacarnya berinisial AG, 15.
AG sendiri diketahui mengadu kepada Mario, hingga terjadi penganiayaan. Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam siaran pers pada Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA: Keluarga Korban Penganiayaan Oleh Anak Pegawai Pajak Tak Mau Damai
Polisi kemudian menetapkan SLR sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap David.
Pihak Polres Metro Jaksel juga tengah mencari bukti-bukti dari rekaman CCTV yang menyorot langsung tindakan penganiayaan terhadap David di TKP.
Selain SLR, polisi juga akan melakukan penyelidikan terhadap AG yang diduga ikut andil dalam penganiayaan tersebut.
"Si tersangka inisal MD, kawannya SLR, kemudian AG, ini ada di TKP. Apa keterlibatan dan peran setiap orang ini sebelum kejadian, kemudian sampai di TKP," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yoss.
Yossi mengaku pihaknya juga mencari obrolan yang dilakukan oleh Mario dan AG terkait penganiyaan tersebut.
"Kami dalami obrolan-obrolan yang dilakukan antara AG ini dengan tersangka, dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Parpol Absen saat Deklarasi Capres Anies, Ada Apa?
- Cek! Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2023
- Daftar 5 Bakal Cawapres Anies Baswedan, Ada Tokoh-Tokoh NU
- Sah! 3 Parpol Pengusung Anies Resmi Bentuk Koalisi Perubahan
- Alasan Pemerintah Minta Pengusaha Beri THR Sebelum 19 April 2023
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
Advertisement