Advertisement
Rekaman CCTV Penganiayaan Beredar, Pacar Mario Dandy Diincar Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rekaman CCTV penganiayaan David, 17 oleh Mario Dandy Satrio, 20 beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tersangka Mario melakukan penganiayaan bertubi-tubi kepada korban yang tergeletak di jalan. Korban pun mendapat tendangan beberapa kali oleh pelaku.
Adapun rekaman penganiayaan tersebut direkam oleh rekan Mario berinisial SLR, 19 dan juga pacarnya berinisial AG, 15.
Advertisement
AG sendiri diketahui mengadu kepada Mario, hingga terjadi penganiayaan. Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam siaran pers pada Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA: Keluarga Korban Penganiayaan Oleh Anak Pegawai Pajak Tak Mau Damai
Polisi kemudian menetapkan SLR sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap David.
Pihak Polres Metro Jaksel juga tengah mencari bukti-bukti dari rekaman CCTV yang menyorot langsung tindakan penganiayaan terhadap David di TKP.
Selain SLR, polisi juga akan melakukan penyelidikan terhadap AG yang diduga ikut andil dalam penganiayaan tersebut.
"Si tersangka inisal MD, kawannya SLR, kemudian AG, ini ada di TKP. Apa keterlibatan dan peran setiap orang ini sebelum kejadian, kemudian sampai di TKP," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yoss.
Yossi mengaku pihaknya juga mencari obrolan yang dilakukan oleh Mario dan AG terkait penganiyaan tersebut.
"Kami dalami obrolan-obrolan yang dilakukan antara AG ini dengan tersangka, dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement