Gelar Pertemuan di Jogja, Serikat Pekerja Rokok Bahas Penolakan Perppu Cipta Kerja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah organisasi buruh terus bersuara terkait Perppu Cipta Kerja. Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memasukkan agenda pembahasan Perppu Cipta Kerja itu dalam Rakernas yang digelar di Jogja pada Senin (20/2/2023) hingga Selasa (21/2/2023).
Ketua Pimpinan Pusat FSP RTMM Sudarto AS menyatakan rakernas itu membahas berbagai hal termasuk upah untuk kesejahteraan buruh. Sampai saat ini faktanya masih banyak buruh yang belum sejahtera akibat hak-haknya tidak terpenuhi.
“Sebenarnya keinginan kami seimbang, kami berusaha memastikan kesejahteraan kami meningkat tetapi industri juga harus tumbuh dan terjamin kelangsungannya,” kata Sudarto kepada wartawan Senin.
BACA JUGA : Perppu Cipta Kerja Diminta Dicabut Karena Tak Penuhi Unsur
Perppu Cipta Kerja turut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rakernas tersebut. Sudarto mengatakan sejak awal buruh menolak UU Cipta Kerja, selama belum diberikan ruang untuk diakomodasi hak-haknya makan akan terus menolak.
“Kami Serikat Pekerja RTMM juga ingin ada dialog, sehingga sesuai norma yang ada, adanya revisi memberikan ruang kepada pekerja agar tidak terdegradasi hak-haknya, baik hak perlindungan pekerja maupun hak berserikat,” katanya.
Ia mengatakan selalu mengedepankan dialog dalam upaya penolakan tersebut dengan mendorong pemerintah agar mengakomodasi para buruh. Akan tetapi jika dialog tidak didengar maka pekerja akan melakukan demonstrasi.
“Kalau masih bisa dialog kami dialog, kalau dialog enggak didengar ya kami demo juga, karena kami tetap kedepankan dialog, tetapi kalau dialog tetap tidak diakomodasi ya kami demo, beberapa kali kami sudah demo,” katanya.
BACA JUGA : Ini Alasan DPD, Demokrat, PKS Tolak Perppu Cipta Kerja
Ia mengkritik terkait pesangon yang turun nilainya yang cenderung melemahkan hak-hak pekerja. “Problem utama supremasi hukum ketenagakerjaan lemah, kalau regulasi diturunkan perlindungan tenaga kerja makin parah, kecuali negara ini tertib. Masalahnya banyak dilanggar, nilainya diturunkan tambah liar,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Potensi Zakat DIY 2,2 Triliun, Namun yang Terealisasi Hanya Segini
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Rafael Alun Bantah Tudingan Pencucian Uang, Begini Respons KPK
- Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak 2020
- Sempat Tertutup Longsor, Jalur Jogja-Semarang di Temanggung Kembali Lancar
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 28 Maret 2023: Kereta Paling Pagi Pukul 05.20 WIB
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 28 Maret 2023: Dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 28 Maret 2023: Tiket Bisa Dibeli Online
- Prakiraan Cuaca DIY, Selasa 28 Maret 2023: Mayoritas Berawan, Sleman Hujan Sedang pada Siang Hari
Advertisement