Advertisement

Gelar Pertemuan di Jogja, Serikat Pekerja Rokok Bahas Penolakan Perppu Cipta Kerja

Sunartono
Selasa, 21 Februari 2023 - 06:27 WIB
Sunartono
Gelar Pertemuan di Jogja, Serikat Pekerja Rokok Bahas Penolakan Perppu Cipta Kerja Para buruh yang tergabung dalam FSP RTMM menyimak sambutan anggota DPD RI GKR Hemas dalam Rakerna FSP RTMM, Senin (20/2/2023). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah organisasi buruh terus bersuara terkait Perppu Cipta Kerja. Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memasukkan agenda pembahasan Perppu Cipta Kerja itu dalam Rakernas yang digelar di Jogja pada Senin (20/2/2023) hingga Selasa (21/2/2023).

Ketua Pimpinan Pusat FSP RTMM Sudarto AS menyatakan rakernas itu membahas berbagai hal termasuk upah untuk kesejahteraan buruh. Sampai saat ini faktanya masih banyak buruh yang belum sejahtera akibat hak-haknya tidak terpenuhi.

Advertisement

“Sebenarnya keinginan kami seimbang, kami berusaha memastikan kesejahteraan kami meningkat tetapi industri juga harus tumbuh dan terjamin kelangsungannya,” kata Sudarto kepada wartawan Senin.

BACA JUGA : Perppu Cipta Kerja Diminta Dicabut Karena Tak Penuhi Unsur

Perppu Cipta Kerja turut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rakernas tersebut. Sudarto mengatakan sejak awal buruh menolak UU Cipta Kerja, selama belum diberikan ruang untuk diakomodasi hak-haknya makan akan terus menolak.

“Kami Serikat Pekerja RTMM juga ingin ada dialog, sehingga sesuai norma yang ada, adanya revisi memberikan ruang kepada pekerja agar tidak terdegradasi hak-haknya, baik hak perlindungan pekerja maupun hak berserikat,” katanya.

Ia mengatakan selalu mengedepankan dialog dalam upaya penolakan tersebut dengan mendorong pemerintah agar mengakomodasi para buruh. Akan tetapi jika dialog tidak didengar maka pekerja akan melakukan demonstrasi.

“Kalau masih bisa dialog kami dialog, kalau dialog enggak didengar ya kami demo juga, karena kami tetap kedepankan dialog, tetapi kalau dialog tetap tidak diakomodasi ya kami demo, beberapa kali kami sudah demo,” katanya.

BACA JUGA : Ini Alasan DPD, Demokrat, PKS Tolak Perppu Cipta Kerja

Ia mengkritik terkait pesangon yang turun nilainya yang cenderung melemahkan hak-hak pekerja. “Problem utama supremasi hukum ketenagakerjaan lemah, kalau regulasi diturunkan perlindungan tenaga kerja makin parah, kecuali negara ini tertib. Masalahnya banyak dilanggar, nilainya diturunkan tambah liar,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement