Advertisement
Gelar Pertemuan di Jogja, Serikat Pekerja Rokok Bahas Penolakan Perppu Cipta Kerja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah organisasi buruh terus bersuara terkait Perppu Cipta Kerja. Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memasukkan agenda pembahasan Perppu Cipta Kerja itu dalam Rakernas yang digelar di Jogja pada Senin (20/2/2023) hingga Selasa (21/2/2023).
Ketua Pimpinan Pusat FSP RTMM Sudarto AS menyatakan rakernas itu membahas berbagai hal termasuk upah untuk kesejahteraan buruh. Sampai saat ini faktanya masih banyak buruh yang belum sejahtera akibat hak-haknya tidak terpenuhi.
Advertisement
“Sebenarnya keinginan kami seimbang, kami berusaha memastikan kesejahteraan kami meningkat tetapi industri juga harus tumbuh dan terjamin kelangsungannya,” kata Sudarto kepada wartawan Senin.
BACA JUGA : Perppu Cipta Kerja Diminta Dicabut Karena Tak Penuhi Unsur
Perppu Cipta Kerja turut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rakernas tersebut. Sudarto mengatakan sejak awal buruh menolak UU Cipta Kerja, selama belum diberikan ruang untuk diakomodasi hak-haknya makan akan terus menolak.
“Kami Serikat Pekerja RTMM juga ingin ada dialog, sehingga sesuai norma yang ada, adanya revisi memberikan ruang kepada pekerja agar tidak terdegradasi hak-haknya, baik hak perlindungan pekerja maupun hak berserikat,” katanya.
Ia mengatakan selalu mengedepankan dialog dalam upaya penolakan tersebut dengan mendorong pemerintah agar mengakomodasi para buruh. Akan tetapi jika dialog tidak didengar maka pekerja akan melakukan demonstrasi.
“Kalau masih bisa dialog kami dialog, kalau dialog enggak didengar ya kami demo juga, karena kami tetap kedepankan dialog, tetapi kalau dialog tetap tidak diakomodasi ya kami demo, beberapa kali kami sudah demo,” katanya.
BACA JUGA : Ini Alasan DPD, Demokrat, PKS Tolak Perppu Cipta Kerja
Ia mengkritik terkait pesangon yang turun nilainya yang cenderung melemahkan hak-hak pekerja. “Problem utama supremasi hukum ketenagakerjaan lemah, kalau regulasi diturunkan perlindungan tenaga kerja makin parah, kecuali negara ini tertib. Masalahnya banyak dilanggar, nilainya diturunkan tambah liar,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement