Advertisement
DPR Ngotot Ingin Revisi UU MK, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR dan pemerintah sedang merevisi UU tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan UU itu direvisi karena MK sering kelewat batas.
Pacul merasa selama ini MK sering membatalkan UU buatan DPR bukan karena bertentangan dengan UUD 1945 melainkan bertentangan dengan UU lainnya. Padahal tugas utama MK menyandingkan UU dengan UUD, bukan UU dengan UU.
Advertisement
"Sesungguhnya tugas utama dan paling utama bagi MK adalah menyandingkan UU dengan UUD '45, jangan kemudian membatalkan UU itu dengan UU yang ada," jelas Pacul dikutip, Sabtu (18/2/2023).
Dia mencontohkan, MK membatalkan UU Cipta Kerja karena dianggap tak sesuai dengan ketentuan dalam UU Pembentukan Peraturan Perundangan. "Jadi kita ingin penegakan hukum benar-benar clear," ucap elite PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Pacul juga mengakui kemungkinan nantinya dimasukkan aturan yang bisa membuat DPR mengevaluasi hakim MK.
"Mengevaluasi hakim-hakim yang tidak menjalankan tugasnya. Nah tugas-tugasnya peraturan MK sekarang kita baca semua, supaya kita clear," lanjutnya.
Dia tak setuju jika nantinya MK menjadi tak independen sebab dapat diintervensi oleh DPR. Menurutnya, independen juga harus sesuai tugas utama. Oleh sebab itu, perlu adanya pendampingan dari DPR.
"Jangan engkau menghantam DPR terus, memang DPR bodoh-bodoh semua? Persepsimu DPR pasti bodoh. Itu persepsi kalian, untuk masuk DPR ini membutuhkan kepintaran, Bos, gitu lho, dipilih langsung. Nah cuma di sini kan kita mendapat pendampingan," jelas Pacul.
Lebih lanjut, dia menjelaskan revisi UU MK merupakan inisiatif DPR dan sudah dibahas sejak Februari 2022. Dalam rapat kerja dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam) pada Rabu (15/2/2023), pemerintah mengajukan 72 daftar inventarisasi masalah (DIM) dengan tambahan substansi baru berjumlah 19 poin. "DPR sama juga, kira-kira seimbang," ungkap Pacul.
Nantinya, pembahasan lanjutan revisi UU MK akan dilanjut pada masa sidang DPR selanjutnya sebab parlemen akan segera masuk masa reses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
- Diintimidasi Alat Negara, Anies Sebut Taipan Takut Bantu Dirinya
- Dikaitkan Kasus Rempang Eco City, Ini Perjalanan Karier Konglomerat Tomy Winata
Advertisement

Petani Sentolo Berharap Harga Jual Bawang Merah Naik, Begini Jawaban Pemkab
Advertisement

Wisata Jogja Dekat Malioboro: Ada Pameran, Museum Vredeburg Buka Sampai Malam Akhir Pekan Ini
Advertisement
Berita Populer
- Pasukan Ukraina Harap Barat Segera Pasok Senjata
- Soal Polemik Utang Waskita Karya, Kementerian BUMN Tersandung Ini
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Profil Soebronto Laras: Legenda Otomotif Indonesia & Wakil Presiden Komisaris Harian Jogja
- Tegas Jalankan Program Subsidi Tepat BBM MyPertamina, SPBU di Sleman Dapat Penghargaan
- Kemenparekraf Salurkan Bantuan Pengembangan bagi 18 Desa Wisata di 11 Provinsi
- Isu Prabowo Cekik Wamentan, Pelaku Penyebar Hoax Dilaporkan ke Bareskrim Hari ini
Advertisement
Advertisement