Advertisement
Tidak Ada Banding, Bharada Eliezer Segera Bebas?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan tidak akan banding terkait putusan 1,5 tahun terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hukuman Bharada E, dengan demikian, diperkirakan akan selesai kurang lebih setahun lagi.
Advertisement
Sekadar informasi, Bharada E sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan terhitung sejak bulan Agustus 2022. Dengan demikian, masa tahanan yang harus dijalani oleh Bharada E diperkirakan hanya selama satu tahun saja.
Jika tidak dikurangi masa tahanan atau pemberian remisi oleh pemerintah, Bharada E akan keluar dari penjara pada Februari tahun depan atau di tahun 2024. Namun, jika memperoleh Bharada E bisa bebas sebelum Februari 2024.
Di lain sisi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan bahwa setelah tak ada banding maka inkracth putusan atas Bharada E.
BACA JUGA: Parah! Pria di Sleman Perkosa Anak Tirinya Sejak Usia Korban 12 Tahun
“Dengan kemarin saya mendengar kuasa hukum daripada Richard Eliezer tidak menyatakan banding, maka kami tidak banding. Inkrah lah putusan ini, sehingga mempunyai keputusan tetap,” ujar Fadil di Kejagung, Kamis (16/2/2023).
Seperti yang diketahui, dalam amar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat persidangan, Rabu (15/2/2023) Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana 1 tahun 6 bulan,” ujar Wahyu di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement