Advertisement
Tidak Ada Banding, Bharada Eliezer Segera Bebas?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan tidak akan banding terkait putusan 1,5 tahun terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hukuman Bharada E, dengan demikian, diperkirakan akan selesai kurang lebih setahun lagi.
Advertisement
Sekadar informasi, Bharada E sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan terhitung sejak bulan Agustus 2022. Dengan demikian, masa tahanan yang harus dijalani oleh Bharada E diperkirakan hanya selama satu tahun saja.
Jika tidak dikurangi masa tahanan atau pemberian remisi oleh pemerintah, Bharada E akan keluar dari penjara pada Februari tahun depan atau di tahun 2024. Namun, jika memperoleh Bharada E bisa bebas sebelum Februari 2024.
Di lain sisi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan bahwa setelah tak ada banding maka inkracth putusan atas Bharada E.
BACA JUGA: Parah! Pria di Sleman Perkosa Anak Tirinya Sejak Usia Korban 12 Tahun
“Dengan kemarin saya mendengar kuasa hukum daripada Richard Eliezer tidak menyatakan banding, maka kami tidak banding. Inkrah lah putusan ini, sehingga mempunyai keputusan tetap,” ujar Fadil di Kejagung, Kamis (16/2/2023).
Seperti yang diketahui, dalam amar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat persidangan, Rabu (15/2/2023) Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana 1 tahun 6 bulan,” ujar Wahyu di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Profil dan Sepak Terjang Joko Pinurbo, Penyair Kenamaan yang Wafat di Usia 61 Tahun
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
Advertisement
Advertisement