Advertisement
Tidak Ada Banding, Bharada Eliezer Segera Bebas?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan tidak akan banding terkait putusan 1,5 tahun terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hukuman Bharada E, dengan demikian, diperkirakan akan selesai kurang lebih setahun lagi.
Advertisement
Sekadar informasi, Bharada E sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan terhitung sejak bulan Agustus 2022. Dengan demikian, masa tahanan yang harus dijalani oleh Bharada E diperkirakan hanya selama satu tahun saja.
Jika tidak dikurangi masa tahanan atau pemberian remisi oleh pemerintah, Bharada E akan keluar dari penjara pada Februari tahun depan atau di tahun 2024. Namun, jika memperoleh Bharada E bisa bebas sebelum Februari 2024.
Di lain sisi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan bahwa setelah tak ada banding maka inkracth putusan atas Bharada E.
BACA JUGA: Parah! Pria di Sleman Perkosa Anak Tirinya Sejak Usia Korban 12 Tahun
“Dengan kemarin saya mendengar kuasa hukum daripada Richard Eliezer tidak menyatakan banding, maka kami tidak banding. Inkrah lah putusan ini, sehingga mempunyai keputusan tetap,” ujar Fadil di Kejagung, Kamis (16/2/2023).
Seperti yang diketahui, dalam amar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat persidangan, Rabu (15/2/2023) Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana 1 tahun 6 bulan,” ujar Wahyu di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ini Kata Bupati Temanggung Soal Peredaran Rokok Ilegal
- 2 Juta Lebih Konten Judi Online Dihapus, 23 Ribu Rekening Diblokir
- 9 Kantong Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny Masih Belum Teridentifikasi
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Prabowo Terbitkan UU BUMN Baru, Ubah Struktur Kementerian
- Psikolog Sarankan Orang Tua Awasi dan Dampingi Anak Main Gim
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
Advertisement
Advertisement