Advertisement
Gara-gara Gorengan, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung
Ilustrasi kekerasan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan seorang ibu berinisial HT, 68, yang dianiaya anak kandungnya berinisial E, 43. Alasan penganiayaan itu karena sang ibu mengambil gorengan dagangannya di kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama.
"Laporan polisi sudah dibuat dan korban diajak penyidik untuk cek tempat kejadian perkara [TKP]," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengutip Antara, Kamis (16/2/2023).
Advertisement
Ary menjelaskan kronologi, kejadian bermula pada Selasa (14/2/2023) malam pukul 21.00 WIB ketika korban mendatangi terlapor di tempat anaknya berjualan meminta gorengan untuk makan.
Merasa tak senang korban mengambil gorengan dagangannya, terlapor yang merupakan anak kandungnya malah marah dengan meminta sang ibu untuk tidak mengambil banyak.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diumumkan Pemerintah Hari Ini, di Bawah Rp50 Juta?
"Hingga akhirnya terlapor memukul pelapor pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar dengan kursi plastik hingga bangkunya hancur," jelasnya.
Tak berlangsung lama, korban ditolong oleh dua orang calo penumpang T dan H serta disuruh pulang dan dibayarkan ongkosnya untuk pulang.
Ary menambahkan, korban tidak satu rumah dengan pelaku lantaran tinggal sendirian di daerah Parung Bogor Perumahan Citramas RT04/01 No.12 Kelurahan Kali Suren Tajur Halang Bogor.
"Sebagai tindak lanjut kami memeriksa saksi dan merujuk korban ke Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait dengan kondisi psikologis korban," tutupnya.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi dengan Nomor : LP / B / 524 / II /2023 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya, pada Rabu 15 Februari 2023.
Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Presiden Prabowo Ajak Rakyat Perkuat Persatuan di Hari Raya Idulfitri
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- Presiden Prabowo Salat Idulfitri Bersama Warga Aceh Tamiang
- Wapres Gibran Rakabuming Salat Id di Istiqlal Bersama Jan Enthes
- Usai Salat Id, Prabowo Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang
- Khotbah di Istiqlal, Rektor UIN Sunan Kalijaga Singgung MBG
Advertisement
Advertisement









