Advertisement
Gara-gara Gorengan, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung
Ilustrasi kekerasan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan seorang ibu berinisial HT, 68, yang dianiaya anak kandungnya berinisial E, 43. Alasan penganiayaan itu karena sang ibu mengambil gorengan dagangannya di kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama.
"Laporan polisi sudah dibuat dan korban diajak penyidik untuk cek tempat kejadian perkara [TKP]," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengutip Antara, Kamis (16/2/2023).
Advertisement
Ary menjelaskan kronologi, kejadian bermula pada Selasa (14/2/2023) malam pukul 21.00 WIB ketika korban mendatangi terlapor di tempat anaknya berjualan meminta gorengan untuk makan.
Merasa tak senang korban mengambil gorengan dagangannya, terlapor yang merupakan anak kandungnya malah marah dengan meminta sang ibu untuk tidak mengambil banyak.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diumumkan Pemerintah Hari Ini, di Bawah Rp50 Juta?
"Hingga akhirnya terlapor memukul pelapor pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar dengan kursi plastik hingga bangkunya hancur," jelasnya.
Tak berlangsung lama, korban ditolong oleh dua orang calo penumpang T dan H serta disuruh pulang dan dibayarkan ongkosnya untuk pulang.
Ary menambahkan, korban tidak satu rumah dengan pelaku lantaran tinggal sendirian di daerah Parung Bogor Perumahan Citramas RT04/01 No.12 Kelurahan Kali Suren Tajur Halang Bogor.
"Sebagai tindak lanjut kami memeriksa saksi dan merujuk korban ke Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait dengan kondisi psikologis korban," tutupnya.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi dengan Nomor : LP / B / 524 / II /2023 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya, pada Rabu 15 Februari 2023.
Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Harian Jogja Rayakan Hari Ibu 2025 dengan Senam hingga UMKM
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- OJK DIY Ingatkan Risiko Bunga Tinggi dari Pinjol
- Konsumsi Kopi Berlebihan Dapat Memperparah Kecemasan
- ViaVia Jogja Rayakan Tiga Dekade Seni dan Pariwisata Berkelanjutan
- Lonjakan Arus Nataru Berpotensi Padati Tol Jogja-Solo
- BPBD Agam Catat Puluhan Korban Bencana Masih Belum Ditemukan
- Indonesia Pastikan Runner-Up SEA Games 2025, Catat Sejarah Baru
- Arus Nataru Padat, Kendaraan Diprediksi Keluar Pintu Tol Prambanan
Advertisement
Advertisement



