Advertisement
Petinggi Golkar Curiga Ada Pihak Ingin Amandemen UUD 1945

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung merasa curiga ada pihak yang ingin amandemen UUD 1945, sebab belakangan ini muncul isu yang mengharuskan perubahan regulasi.
"Sebetulnya saya lagi cari tahu ini kenapa kok akhir-akhir ini muncul isu-isu yang itu mendorong terjadinya perubahan regulasi ya, baik undang-undang teknis sampai Undang-undang Dasar 1945,” ungkap Doli di Kantor DPP Golkar, Selasa (7/2/2023) malam.
Advertisement
Doli mencontohkan tiba-tiba saja para kepala desa (kades) meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Bahkan, mereka berkumpul di Jakarta dan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR.
“Enggak ada angin enggak ada hujan tiba-tiba teman-teman datang ke Jakarta, datang ke DPR, minta masa jabatan kepala desa diperpanjang,” ujarnya.
Padahal, masa jabatan itu harus dengan merevisi UU 6/2014 tentang Desa. Doli mengaku, sejak lama Komisi II DPR memang juga ingin merevisi UU Desa itu.
“Tapi tidak spesifik soal masa jabatan, tapi kita ingin membangun, membuat desa itu lebih siap berakselerasi dalam percepatan pembangunan,” jelas ketua Komisi II DPR itu.
Tak hanya itu, tiba-tiba juga muncul isu penghapusan jabatan gubernur. Padahal, Doli merasa belum ada urgensi yang mengharuskan penghapusan jabatan gubernur sebab sejak Indonesia merdeka rentang kendali pemerintahan antara pusat ke daerah sudah berjalan baik.
“Jadi saya kira belum ada urgensinya, belum ketemu urgensinya kita mengkaji posisi gubernur,” ungkapnya.
Apalagi, UUD 1945 juga mengatur terkait posisi gubernur. Artinya, penghapusan masa jabatan gubernur harus melalui amandemen UUD 1945.
“Apakah kita mau melakukan amandemen UUD 1945 hanya sekedar mengevaluasi atau mengeliminir, men-drop posisi gubernur? Saya kira kan ya kalau kita bicara amandemen UUD 1945 kita bicara hal-hal yang mendasar, besar,” jelas Doli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Sleman Selasa 26 September 2023
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement