PLTN Terbesar Dunia di Jepang Siap Aktif Lagi pada 2026
Jepang setujui aktifkan kembali PLTN terbesar dunia Kashiwazaki-Kariwa pada 2026 setelah dinilai aman.
Petugas Kepolisian bersiaga mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/9/2021) - BISNIS/Setyo Aji Harjanto.
Harianjogja.com, SOLO—Kasus Kompol D yang memiliki harta hingga miliaran menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Namun menilik dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019, pangkat Kompol berada di Golongan IV (Pamen) dengan besaran gaji pokok mencapai Rp3.000.100 sampai dengan Rp4.930.100.
Selain itu, Kompol juga mendapat sejumlah tunjangan di antaranya tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Secara khusus, besaran tunjangan kinerja yang diterima seorang Kompol diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.
Urutan kepangkatan polisi terbagi menjadi tiga kelompok yakni Tamtama, Bintara, dan Perwira.
Perwira Tinggi (Pati) Polri terdiri dari:
Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari:
Perwira Pertama (Pama) Polri terdiri dari:
Gaji polisi per bulan yang diterima oleh Polisi di luar dari tunjangan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan profesi TNI ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbagi jadi 4 golongan.
Gaji dan tunjangan polisi disesuaikan dengan pangkat yang mereka miliki masing-masing. Hal tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2019 yaitu tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang peraturan gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tak hanya gaji, polisi juga menerima tunjangan polisi yang besarnya tergantung dari jabatan pangkat dan juga daerah penempatannya.
Beberapa tunjangan yang diterima polisi antara lain; tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan lauk pauk, tunjangan daerah perbatasan, dan tunjangan khusus daerah Papua.
Adapun rincian gaji belum termasuk dengan tunjangan, seperti berikut:
Setidaknya ada 6 tingkatan pangkat dan tiap pangkatnya punya penghasilan yang berbeda pada golongan satu ini. Berikut merupakan rincian dari yang terendah sampai tertinggi.
2. Perwira tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Jepang setujui aktifkan kembali PLTN terbesar dunia Kashiwazaki-Kariwa pada 2026 setelah dinilai aman.
BPS mencatat penumpang pesawat domestik turun 18,72% pada April 2026. Kereta api justru tumbuh positif.
Nadiem Makarim klaim kebijakan Chrome OS hemat Rp3,9 triliun dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor.
OJK mencatat industri BPR/BPRS tetap tumbuh hingga Maret 2026 dengan aset Rp236,69 triliun dan permodalan kuat.
Rupiah melemah ke Rp17.839 per dolar AS dipicu sentimen geopolitik global dan inflasi domestik versi BPS.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sleman tingkatkan perlindungan ojek online. Risiko tinggi di jalan jadi alasan utama dorong kepesertaan.