Advertisement

Mahfud Ungkap Biang Kerok Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Melorot

Szalma Fatimarahma
Jum'at, 03 Februari 2023 - 18:27 WIB
Bhekti Suryani
Mahfud Ungkap Biang Kerok Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Melorot Menkopolhukam Mahfud MD tiba di Komplek Parlemen untuk mengikuti sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap penyebab anjloknya skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia (RI) empat poin.

Menurut dia, hal itu tidak hanya disebabkan permasalahan korupsi yang terjadi di Indonesia. Permasalahan perizinan birokrasi justru menjadi salah satu penyebab utama dari merosotnya skor IPK. 

Advertisement

Banyak pihak, ujarnya, bahkan dipersulit untuk melakukan investasi meski memperoleh izin berusaha.

“Sekarang yang menjadi masalah kenapa turun? Itu bukan karena penegakan hukumnya di bidang korupsi, karena penegakan hukum itu naik satu, yang ini secara umum turun karena yang dinilai itu bukan hanya korupsi, tapi misalnya perizinan berusaha, itu orang berpendapat banyak kolusi,” ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Dia menyebut permasalahan perizinan birokrasi menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Melalui pengesahan tersebut, perizinan birokrasi hanya dapat dikeluarkan dari satu pintu, tidak ada lagi proses yang harus dilakukam secara bertele-tele.

“Itu sebabnya pemerintah mengeluarkan UU Ciptaker dalam bentuk omnibus law. Itu maksudnya agar tidak bertele-tele, tidak dikerjakan oleh beberapa meja,” terangnya.

Untuk diketahui, skor IPK Indonesia turun ke angka 34 pada tahun 2022. Penurunan ini menjadi hal yang cukup mengejutkan lantaran Indonesia berhasil mempertahankan skor IPK di angka 38 hingga 2021.

BACA JUGA: Dampak Cuaca Ekstrem di Gunungkidul, Gedangsari Mendominasi

Penurunan membuat Indonesia harus berpuas hati untuk menempati posisi ke-110, dari sebelumnya berada pada peringkat 96.

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, bahwa terdapat tiga indikator sumber data yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, tiga sumber mengalami stagnasi, dan dua sumber data mengalami kenaikan. 

"Dari delapan indeks, ada tiga sumber data indikator yang mengalami penurunan, tiga sumber data stagnasi, dan dua sumber data yang mengalami kenaikan," jelasnya pada peluncuran IPK/CPI 2022 di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (31/1/2023)

Adapun secara global, lima negara dengan Indeks Persepsi Korupsi tertinggi yakni Denmark (90), Finlandia (87), Norwegia (84), Singapura (83), dan Swiss (82). 

Sementara itu, lima negara dengan IPK terendah yakni: Somalia (12), Syria dan Sudan Selatan (13), Venezuela (14), dan Yaman (16).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alissa Wahid Sarankan Pemda DIY Punya Program Khusus Atasi Peredaran Miras

Sleman
| Rabu, 30 Oktober 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement