Advertisement
Mahfud Ungkap Biang Kerok Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Melorot
Menkopolhukam Mahfud MD tiba di Komplek Parlemen untuk mengikuti sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap penyebab anjloknya skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia (RI) empat poin.
Menurut dia, hal itu tidak hanya disebabkan permasalahan korupsi yang terjadi di Indonesia. Permasalahan perizinan birokrasi justru menjadi salah satu penyebab utama dari merosotnya skor IPK.
Advertisement
Banyak pihak, ujarnya, bahkan dipersulit untuk melakukan investasi meski memperoleh izin berusaha.
“Sekarang yang menjadi masalah kenapa turun? Itu bukan karena penegakan hukumnya di bidang korupsi, karena penegakan hukum itu naik satu, yang ini secara umum turun karena yang dinilai itu bukan hanya korupsi, tapi misalnya perizinan berusaha, itu orang berpendapat banyak kolusi,” ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Dia menyebut permasalahan perizinan birokrasi menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Melalui pengesahan tersebut, perizinan birokrasi hanya dapat dikeluarkan dari satu pintu, tidak ada lagi proses yang harus dilakukam secara bertele-tele.
“Itu sebabnya pemerintah mengeluarkan UU Ciptaker dalam bentuk omnibus law. Itu maksudnya agar tidak bertele-tele, tidak dikerjakan oleh beberapa meja,” terangnya.
Untuk diketahui, skor IPK Indonesia turun ke angka 34 pada tahun 2022. Penurunan ini menjadi hal yang cukup mengejutkan lantaran Indonesia berhasil mempertahankan skor IPK di angka 38 hingga 2021.
BACA JUGA: Dampak Cuaca Ekstrem di Gunungkidul, Gedangsari Mendominasi
Penurunan membuat Indonesia harus berpuas hati untuk menempati posisi ke-110, dari sebelumnya berada pada peringkat 96.
Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, bahwa terdapat tiga indikator sumber data yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, tiga sumber mengalami stagnasi, dan dua sumber data mengalami kenaikan.
"Dari delapan indeks, ada tiga sumber data indikator yang mengalami penurunan, tiga sumber data stagnasi, dan dua sumber data yang mengalami kenaikan," jelasnya pada peluncuran IPK/CPI 2022 di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (31/1/2023)
Adapun secara global, lima negara dengan Indeks Persepsi Korupsi tertinggi yakni Denmark (90), Finlandia (87), Norwegia (84), Singapura (83), dan Swiss (82).
Sementara itu, lima negara dengan IPK terendah yakni: Somalia (12), Syria dan Sudan Selatan (13), Venezuela (14), dan Yaman (16).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Titik Rawan Macet di Sleman Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Tarif DAMRI Jogja-YIA Rp80.000, Ini Jadwal Minggu 14 Desember
- ASEAN Desak Gencatan Senjata Diperluas di Myanmar
- Jadwal KA Prameks Minggu 14 Desember 2025
- Dispar Bantul Wajibkan Tarif Jelas Selama Libur Nataru
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Desember 2025, Cek di Sini
- Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
Advertisement
Advertisement




