Advertisement
Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Dituding Habis untuk Rapat, Ini Jawaban Menohok Menkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan jawaban terkait dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas yang menyatakan bahwa anggaran program kemiskinan sebesar Rp500 triliun habis untuk rapat di hotel.
Sebelumnya, Anas menyampaikan bahwa anggaran penanganan kemiskinan ini terserap hanya untuk kegiatan rapat dan studi banding. Sri Mulyani mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait dengan pernyataan tersebut.
Advertisement
Namun demikian, dia mengungkapkan anggaran perlindungan sosial yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp461 triliun pada 2022 untuk pengentasan kemiskinan, sebagian besar merupakan program yang langsung sampai ke masyarakat miskin.
“[Anggaran] tahun lalu kan Rp460 triliun, itu sebagian besar adalah program yang langsung diterima oleh kelompok miskin, umpamanya dalam bentuk PKH [Program Keluarga Harapan], itu tidak ada seminar-seminar, wong sudah ada by name, by address, by account number,” katanya, Selasa (31/1/2023).
BACA JUGA: Pemkab Bantul Gelontorkan Rp104 Miliar untuk Penanganan Kemiskinan
Di samping PKH, pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat miskin melalui program Kartu Sembako, yang penyalurannya juga berdasarkan by name by address by account number.
Dia menjelaskan anggaran rapat dan studi banding yang disebutkan Menpan RB mungkin berasal dari anggaran untuk belanja barang kementerian dan lembaga (K/L).
Kementerian Keuangan pun telah menyoroti dan mendorong K/L untuk menurunkan belanja barang yang hanya digunakan rapat, studi banding, seminar, hingga perjalanan dinas.
“Dulu sering disampaikan dari jaman kabinet sebelumnya, perjalanan dinas, kemudian untuk seminar, meeting segala macam, itu kita minta untuk diturunkan dan itu sudah kita coba untuk terus kita turunkan,” jelasnya.
Azwar Anas pun sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait anggaran kemiskinan sebesar Rp500 triliun yang digunakan untuk perjalanan dinas. “Tidak benar bahwa [anggaran kemiskinan] Rp500 triliun untuk perjalanan dinas,” kata dia.
Dia menjelaskan konteks pernyataannya saat itu adalah untuk membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.
Anas memaparkan bahwa logical framework Pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus. Jika tujuannya pengentasan kemiskinan, maka program yang harus dilakukan misalnya peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.
“Jadi, bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tetapi sebagian ada sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan. Ada pula yang ingin mengurangi stunting, tetapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan,“ jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Angin Kencang Landa Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Dampak Siklon Luana
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Ada Siklon Tropis 91S, Jogja Diprediksi Dilanda Hujan Lebat dan Petir
- Kasus Kejar Jambret di Sleman, Suami Korban Jadi Tersangka
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa DIY hingga 25 Januari
- Viral Video Bus Tergenang, Transjakarta Tegaskan Bukan Layanannya
- Depo di Jogja Tak Terima Sampah Organik, Bumijo Fokus Olah Mandiri
- Taspen Tegaskan Perlindungan Peserta Seusai Vonis Kasus Penipuan
Advertisement
Advertisement



