Advertisement
300 Karyawan OLX Indonesia Dikabarkan Kena PHK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—OLX Indonesia, marketplace jual beli barang dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 persen karyawannya.
BACA JUGA: Ini Provinsi yang Paling Banyak PHK Selama 2022
Advertisement
Dilansir dari Dealstreet Asia dan Hindustan Times, Rabu (1/1/2023), berdasarkan sumber yang mengetahui permasalahan ini, OLX Indonesia akan melakukan pemangkasan 300 karyawan dari 1.000 karyawannya, dan akan melego layanan jual beli segmen otomotif miliknya dikarenakan penjualan mobil bekas yang sepi di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi milik OLX Indonesia, marketplace tersebut menjual barang lintas kategori seperti mode, elektronik, furnitur, mobil, properti, dan lain -lain. Artinya, OLX akan memfokuskan bisnis ke segmen elektronik ataupun properti sehabis pivoting ini.
Sumber tersebut juga mengatakan OLX Group Indonesia akan mengubah model bisnis miliknya, dari sebelumnya fokus ke konsumen atau business to consumer ( B2C) akan menjadi konsumen ke bisnis atau consumer to business( C2B), dan bisnis ke bisnis (B2B).
Adapun induk OLX Group, dikabarkan akan memberhentikan 15 persen tenaga kerja globalnya atau sekitar 1.500 karyawan. Artinya, Indonesia termasuk 15 persen tersebut.
Juru Bicara OLX Group mengatakan langkah pemangkasan global ini dilakukan untuk mengurangi struktur biaya sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi makro.
“Sayangnya, ini berarti kami mengurangi jumlah tenaga kerja kami. Kami mohon maaf berpisah dengan kontributor yang berharga ini. Tapi, melakukan hal itu diperlukan untuk memenuhi ambisi masa depan kita. Memastikan bahwa karyawan kami diperlakukan dengan adil dan hormat, menjadi perhatian utama kami saat ini.” ujar juru bicara perusahaan mengkonfirmasi kepada Financial Express.
OLX, yang mulai beroperasi secara global pada tahun 2006, saat ini sudah beroperasi di 20 negara di dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement