Menpora: Perusuh di Sepak Bola Harus Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berharap klub Arema FC tetap berlaga di Liga 1 Indonesia 2022-2023, di tengah pertimbangan manajemen tim berjuluk Singo Edan itu untuk membubarkan tim pascakerusuhan di kantor mereka, Malang, Minggu (29/1).
“Semua klub yang ada, yang eksis saat ini, silakan bermain,” ujar Menpora di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin.
Advertisement
Zainudin Amali menilai, tidak elok jika tindakan tidak bertanggung jawab oleh beberapa pihak harus mengorbankan klub. Kalau memang ada yang mencemarkan nama klub dengan sikap negatifnya, Menpora meminta agar mereka yang dikenakan sanksi.
BACA JUGA : 7 Suporter Persita Tangerang Jadi Tersangka Perusakan
“Yang mengganggu itu yang mesti dikejar. Jangan mengorbankan klub. Pengganggu itu yang harus dicari oleh polisi,” tutur Zainudin Amali.
Dalam kesempatan itu, Menpora menyatakan dukungannya terhadap pihak kepolisian yang menangkap sekitar 107 orang seusai bentrokan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1).
Menurut Zainudin Amali, setiap orang tidak diperbolehkan melakukan kekerasan meski dalam kondisi marah.
“Kita mendukung langkah kepolisian untuk menegakkan aturan. Siapa pun yang berniat membuat kerusuhan harus ditangani dengan aturan hukum yang ada,” kata Menpora.
Pertimbangan untuk membubarkan tim disampaikan oleh Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia ( PT. AABBI) Tatang Dwi Arfianto setelah aksi unjuk rasa di Kantor Arema FC.
BACA JUGA : Polisi Upayakan Perdamaian untuk Kasus Pelemparan Bus
Tatang menyebut, Arema FC siap mengambil keputusan penting soal masa depan klub jika keberadaan mereka dianggap mengganggu kondusivitas di Malang.
“Manajemen Arema FC akan pertimbangkan menempuh keputusan bubar jika memang dianggap tidak kondusif," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
Advertisement
Advertisement