Advertisement
Jokowi Tegaskan Jabatan Kepala Desa Tetap 6 Tahun, Bukan 9 Tahun!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan selama tiga periode.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menanggapi pertanyaan awak media terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang disuarakan para kepala desa di depan Gedung DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Advertisement
"Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Presiden RI Ke-7 itu menyebut perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan aspirasi para kepala desa.
Oleh sebab itu, dia pun mempersilakan para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR. "Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR," katanya.
Lebih lanjut, Presiden asal Surakarta ini pun menyerahkan tindak lanjut aspirasi dari para kepala desa tersebut kepada DPR RI.
"Prosesnya silakan nanti ada di DPR," tandas Jokowi. Untuk diketahui, pada Senin, 16 Januari 2023 yang lalu, para kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka meminta agar Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 direvisi, sehingga masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun bisa menjadi sembilan tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
Advertisement

Koperasi Singosaren Maju Bersama Mengajak Masyarakat Singosaren Maju Bersama
Advertisement

Resmi Dibuka, Ini Wahana Solo Safari Zoo yang Dahulu Taman Taru Jurug
Advertisement
Berita Populer
- 43,76% Masyarakat Belum Daftar Ulang Kendaraan, Ini Bahayanya..
- Presiden Ukraina Kini Minta Bantuan Pesawat dan Rudal kepada NATO
- Menkes Akan Lobi WHO untuk Cabut Status Pandemi Covid-19
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Perkuat Penerapan Hukum Lingkungan, KLHK Luncurkan I-Lead
Advertisement
Advertisement